Dual Hal Terkait Penggabungan Kalender Hijriah

Akan ada dua hal terkait penggabungan kalender tersebut.

Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) akan berkerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penggabungan kalender hijriah. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan nantinya akan ada dua hal terkait kalender tersebut.


Lukman mengatakan pertemuan dengan MUI akan membicarakan terkait penglihatan hilal dan juga siapa yang berhak mengumumkan hilal tersebut.

Ia menambahkan untuk saat ini MUI melalui fatwanya sudah menjelaskan bahwa yang berhak mengumumkan penglihatan hilal yakni Kementerian Agama.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki     Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler