4 Keterangan Bawaslu ke MK Terkait Perselisihan Pemilu
Bawaslu serahkan ratusan alat bukti ke MK.
Republika TV/Surya Dinata
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan
Rep: Surya Dinata Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyerahkan alat 134 alat bukti dan menyampaikan empat keterangan terkait perkara sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU).
Abhan menambahkan, dalam menangani administrasi pemilu, Bawaslu memiliki kewenangan yang berbeda antara Pileg, Pilkada, dan Pilpres dengan mengikuti Undang-Undang yang berlaku.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Surya Dinata Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler