Upaya Kemenkes Standarkan Pelayanan Rumah Sakit

Dikabarkan ada 615 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS harus turun kelas.

Republika TV/Muhammad Rizki Triyana
Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Bambang Wibowo
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dikabarkan ada 615 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS harus turun kelas. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Bambang Wibowo menjelaskan hal itu terjadi karena adanya ketidak sesuain.


Setelah dilakukan review, rumah sakit tersebut kedapatan tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Ada yang tidak sesuai pada sumber daya manusia, sarana dan prasana serta alat faskes kesehatan di rumah sakit tersebut.

Akan tetapi, Kemenkes memberi waktu untuk memberikan sanggahan. Menurut Bambang disediakan waktu bagi rumah sakit untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Muhammad Rizki Triyana     Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler