Upaya Kemenkes Standarkan Pelayanan Rumah Sakit
Dikabarkan ada 615 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS harus turun kelas.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dikabarkan ada 615 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS harus turun kelas. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementrian Kesehatan (Kemenkes), Bambang Wibowo menjelaskan hal itu terjadi karena adanya ketidak sesuain.
Setelah dilakukan review, rumah sakit tersebut kedapatan tidak sesuai dengan standar yang seharusnya. Ada yang tidak sesuai pada sumber daya manusia, sarana dan prasana serta alat faskes kesehatan di rumah sakit tersebut.
Akan tetapi, Kemenkes memberi waktu untuk memberikan sanggahan. Menurut Bambang disediakan waktu bagi rumah sakit untuk memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Muhammad Rizki Triyana Video Editor | Fian Firatmaja