PLN Berikan Diskon Tagihan Periode Agustus 2019
Kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat sudah diatur dalam permen ESDM 2017.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani menjelaskan, besaran kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Tahun 2017.
Sripeni mengatakan, jumlah kompensasi yang akan dikeluarkan oleh PLN sejumlah Rp 839 miliar. Untuk jumlah masyarakat yang terdampak pemadaman massal tersebut sejumlah 21,9 juta pelanggan.
Ia menambahkan, bagi pelanggan subsidi akan dikenakan diskon 20 persen dan pelanggan nonsubsidi akan dikenakan diskon 35 persen. Potongan tersebut akan dimasukkan pada periode Agustus 2019.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki Video Editor | Fian Firatmaja