PPP: Pemindahan Ibu Kota Perlu Dibuatkan RUU

RUU pemindahan ibu kota sebagai pengingat pemerintah periode mendatang.

Republika TV/Havid Al Vizki
Sekjen PPP, Arsul Sani
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setuju bila pemindahan ibu kota perlu adanya landasan hukum atau Rancangan Undang-undang(RUU). Sekjen PPP, Arsul Sani mengatakan, hal itu sangat diperlukan agar pemindahan ibu kota bisa berjalan dengan baik.


Arsul mengatakan, dengan adanya undang-undang maka pemindahan ibu kota bisa diingat oleh anggota DPR ataupun presiden periode mendatang.

Ia mengkhawatirkan jika tidak ada landasan undang-undang, presiden yang akan datang tidak setuju dengan adanya pemindahan ibu kota.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki     Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler