Cadar dan Celana Cingkrang, MUI: Utamakan Toleransi
Masyarakat harus saling menghormati orang menggunakan cadar atau celana cingkrang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait pernyataan Menteri Agama, Fachrul Razi, perihal cadar dan celana cingkrang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hal tersebut masuk ke dalam furu'iyah. Yakni, masyarakat bisa berbeda pendapat terkait hal tersebut.
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas mengatakan para ulama berbeda pendapat tentang hukum memakai cadar dan celana cingkrang, ada yang sunnah ada pula yang wajib. Namun, masyarakat harus bisa saling menghormati orang-orang yang menggunakan cadar atau celana cingkrang.
Ia menambahkan, justru yang seharusnya dikedepankan bukan permasalahan pelarangan memakai cadar atau celana cingkrang, namun sikap saling toleransi.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja