Cadar dan Celana Cingkrang, MUI: Utamakan Toleransi

Masyarakat harus saling menghormati orang menggunakan cadar atau celana cingkrang.

Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terkait pernyataan Menteri Agama, Fachrul Razi, perihal cadar dan celana cingkrang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan hal tersebut masuk ke dalam furu'iyah. Yakni, masyarakat bisa berbeda pendapat terkait hal tersebut.


Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas mengatakan para ulama berbeda pendapat tentang hukum memakai cadar dan celana cingkrang, ada yang sunnah ada pula yang wajib. Namun, masyarakat harus bisa saling menghormati orang-orang yang menggunakan cadar atau celana cingkrang.

Ia menambahkan, justru yang seharusnya dikedepankan bukan permasalahan pelarangan memakai cadar atau celana cingkrang, namun sikap saling toleransi.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler