CPNS Terpapar Radikalisme tidak Diluluskan
CPNS yang berpotensi radikalisme tidak akan diluluskan ketika proses wawancara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang memiliki sifat dan paham radikalisme tidak akan diloloskan. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag, Kamaruddin Amin, peserta CPNS yang berpotensi radikalisme tidak akan diluluskan ketika proses wawancara.
Ia mengatakan, proses wawancara yang dilakukan guna menyaring peserta CPNS yang terpapar radikalisme sudah dilakukan sejak tahun lalu. Kamiruddin tegaskan hal tersebut sudah menjadi keputusan panitia pusat.
Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), harus mendukung adanya pancasila serta nilai-nilainya. Selain itu, ia menambahkan, konstitusi bangsa sudah seharusnya menjadi kesepakatan setiap warga negara Indonesia.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja