Semua WNI yang Dievakuasi dari China Harus Dikarantina

Secara ideal masa observasi WNI dari China selama 14 hari.

Republika TV/Havid Al Vizki
Kepala Subdirektorat Penyakit Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Endang Budi Hastuti
Rep: Havid Al Vizki Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan dievakuasi dari Wuhan, China harus diobservasi terlebih dahulu setibanya di Indonesia. Kepala Subdirektorat Penyakit Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Endang Budi Hastuti menyatakan, observasi yang dimaksud adalah seperti melakukan karantina.


Endang menjelaskan, tujuan dilakukannya observasi tersebut yakni untuk memastikan bahwa mereka semua dalam keadaan sehat. Proses observasi akan dilakukan secara ketat oleh petugas kesehatan.

Ia menambahkan, secara ideal masa observasi yang harus dijalani selama 14 hari.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler