Umroh Batal, Menag Tegaskan tak Ada Biaya Tambahan

Jamaah yang terkena dampak pembatalan tidak akan diminta biaya tambahan.

Antara/Muhammad Iqbal
Calon Jamaah Umroh tertidur saat menunggu kepastian untuk berangkat ke Tanah Suci Mekah di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (27/2/2020).
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Arab Saudi menerbitkan larangan sementara untuk ibadah umroh untuk menghindari penyebaran virus corona. Indonesia juga termasuk negara yang ikut dilarang.


Dalam hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyatakan, jamaah yang terkena dampak pembatalan tidak akan diminta biaya tambahan. Hal itu disampaikannya seusai melakukan rapat koordinasi dengan lembaga, maskapai penerbangan serta asosiasi terkait ibadah haji dan umroh, Jumat (28/2).

Fachrul menambahkan, maskapai penerbangan pun tidak akan menghanguskan tiket penerbangan jamaah yang terdampak. Maskapai penerbangan akan melakukan reschedule untuk para jamaah yang terdampak.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler