'Penimbunan Masker Masuk Dalam Kejahatan Ekonomi'
Ia menilai para pelaku penimbun masker akan masuk dalam kategori kejahatan ekonomi.
Antara/Fauzan
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: wisnu
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menegaskan akan menindak tegas para pelaku penimbun masker di tengah maraknya virus corona.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku pemerintah telah menindaklanjuti setiap laporan terkait aksi penimbunan masker yang terjadi di Indonesia. Ia menilai para pelaku penimbun masker akan masuk dalam kategori kejahatan ekonomi.
Terkait penanganan virus corona, Mahfud menambahkan, pemerintah Indonesia telah siap dan memiliki fasilitas untuk mengatasinya.
Videografer | Muhammad Rizki Triyana
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler