Terkoreksi Enam Persen, IHSG Anjlok ke Posisi 5.100
Pelemahan IHSG ini sejalan dengan pergerakan saham mayoritas bursa Asia.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) konsisten bergerak di zona merah pada perdagangan Senin (9/3). Pada penutupan perdagangan hari ini, indeks saham terperosok hingga 6,58 persen ke level 5.136,80. Sementara indeks LQ45 terkoreksi 8,26 persen.
Pelemahan IHSG ini sejalan dengan pergerakan saham mayoritas bursa Asia. Indeks Strait Times melemah 6,02 persen diikuti indeks Nikkei 225 anjlok 5,07 persen. Sedangkan indeks Hang Seng terkoreksi 4,23 persen dan indeks Shanghai Composite turun 3,01 persen.
Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mengatakan, penurunan IHSG hari ini lebih dipengaruhi minimnya katalis dari berbagai data markro ekonomi global yang memberikan high market impact terhadap market. Sementara itu, hasil data IKK Indonesia yang mengalami penurunan dari 121,7 menjadi 117,7 turut menambah sentimen negatif dari domestik.
"Di sisi lain, faktor penyebaran virus corona baru (Covid-19) juga berperan dalam menghambat kinerja pertumbuhan indeks, terbukti rupiah saat ini terkoreksi terhadap dolar AS," kata Nafan, Senin (9/3).
Terkait penurunan IHSG yang cukup dalam tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen menyatakan, pihaknya masih akan melakukan pemantauan.
"OJK memantau dengan cermat dan hati-hati kondisi pasar modal kita, termasuk kondisi pasar regional dan global," kata Hoesen dalam keterangan tertulis, Senin (9/3).
Hoesen mengatakan OJK siap mengeluarkan kebijakan tertentu untuk menyikapi dinamika pasar. Kebijakan tersebut akan dikeluarkan apabila OJK menilai kondisi pasar memerlukannya.
Sementara itu, Direktur perdagangan dan pengaturan Anggota Bursa, Bursa Efek Indonesia, Laksono Widito Wibowo menegaskan, pihaknya belum akan mengeluarkan kebijakan tambahan untuk menahan penurunan IHSG.
"Belum, karena semua market di regional juga turun dengan magnitude yang kurang lebih sama," kata Laksono.
Sebelumnya, BEI telah mengeluarkan kebijakan penghentian aktivitas transaksi short selling. Transaksi short selling yaitu aksi menjual saham tanpa memiliki saham terlebih dahulu. Dengan tidak adanya short selling, diharapkan kondisi pasar bisa lebih stabil.
Selain penghentian sementara short selling, BEI juga memiliki protokol lainnya untuk menjaga pergerakan IHSG tetap stabil mulai dari suspensi perdagangan hingga autorejection asimetris. Namun hingga saat ini, pihak bursa merasa belum perlu mengambil sejumlah langkah tersebut.