Tak Penuhi Panggilan KPK, 2 Adik Ipar Nurhadi Dijadwal Ulang
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Hiendra Soenjoto
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menjadwalkan pemeriksaan dua adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso dan Subhannur Rachma. Sedianya, keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Hiendra Soenjoto, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) pada Selasa (10/3) hari ini.
"Dua orang adik ipar Nurhadi minta dijadwal ulang," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Selasa (10/3).
Namun, sambung Ali, penyidik KPK belum menentukan waktu penjadwalan ulang. "Nanti kami infokan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya penyidik sudah pernah memanggil Rahmat pada Rabu (4/3) pekan lalu. Kepada Rahmat, penyidik menelusuri aliran uang yang diduga diterima oleh Nurhadi.
Dalam rangka melengkapi berkas Hiendra Soenjoto, pada Selasa (10/3) penyidik memeriksa pengusaha bernama Thong Lena. Usai diperiksa penyidik, Thong Lena irit bicara dan hanya menyebut tidak mengenal sosok Hiendra Soenjoto.
"Tidak, tidak, tidak. Maaf ya, saya tidak bisa kasih informasi apa-apa," ucapnya singkat.
Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik sudah melakukan penggeledahan di Surabaya, Tulungagung dan Jakarta. Upaya paksa ini bertujuan untuk mencari keberadaan Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto yang saat ini menjadi buron KPK.
Terakhir, KPK menemukan belasan kendaraan mewah saat melakukan penggeledahan di sebuah villa di Ciawi, Bogor, yang diduga milik Nurhadi. Kendaraan tersebut kini telah disegel.