MUI Banten Dukung Kelanjutan PSN PIK 2: Serap 50 Ribu Tenaga Kerja

Sikap MUI Banten berbeda dengan MUI pusat yang mengkritik pembangunan PIK 2.

Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Foto udara reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang masuk proyek strategis nasional (PSN) pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rep: Antara/Muhyiddin Yamin Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten mendukung kelanjutan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. MUI Banten menilai, proyek yang dikerjakan Grup Agung Sedayu tersebut memiliki manfaat besar termasuk membuka lapangan kerja.

Ketua MUI Banten Bidang Informasi dan Komunikasi serta Kebudayaan Islam, Alwiyan Qosid Syam’un mengatakan, PSN diperkirakan menyerap tenaga kerja 30 ribu sampai 50 ribu orang. "Ini perlu juga dipertimbangkan oleh kawan-kawan semua untuk melepaskan egoisme, untuk membangun empati kepada kawan-kawan kita yang nasibnya kurang beruntung," kata Alwiyan di Kota Serang, Banten, Kamis (9/1/2025).

Menurut dia, garis besar dari proyek nasional tersebut adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi regional di Banten. "Bayangkan kalau industri nggak masuk, pengangguran terus meningkat. Saya kira dampak ini luar biasa. Sangat negatif. Jadi perlu ada insentif-insentif pembangunan untuk bagaimana mempercepat pertumbuhan ekonomi di Banten ini," kata Alwiyan.

Menurut Alwiyan, MUI Banten akan mendukung program-program pemerintah yang bertujuan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. "PSN didukung kenapa? MUI selalu bicaranya maslahat mudharat dan itu harus melalui suatu kajian yang mendalam dan prosedural, untuk menyimpulkan suatu pendapat," ujar Alwiyan.

Meski mendukung kelanjutan PSN PIK 2, Alwiyan mengaku, pihaknya masih mempelajari soal bagian wilayah PSN PIK 2. Dia menyebut, telah bertemu dengan pengelola yakni PIK 2 secara informal untuk membahas persoalan PSN yang mengandung pro kontra di kalangan warga Kabupaten Tangerang.

"Kita akan menyerap informasi dari masyarakat. Harus adil. Kalau masyarakat ada yang dizalimi, kita bela. Kalau pemerintah yang dizalimi, kita juga harus bela," ujar Alwiyan.

Sikap MUI Banten berbeda dengan MUI pusat. MUI pusat malah meminta pemerintah untuk menghentikan pembangunan PSN di PIK 2. Sekjen MUI pusat Amirsyah Tambunan mengatakan, proyek tersebut banyak mafsadatnya (keburukan yang membawa kerusakan).

"MUI sejauh ini hasil dari Mukernas sudah diketahui oleh publik tentu kita minta dihentikan. Kenapa? Karena lebih banyak mafsadatnya," ujar Amirsyah usai rapat di kantor MUI pusat, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025).

Menurut Amirsyah, dalam proses pembangunan proyek tersebut masih ada hal-hal yang belum selesai, baik sisi perizinan maupun kompensasi. "Terjadi beberapa kerugian hak-hak warga misalnya, kemudian juga proses hukum yang belum sesuai dengan prosedur, yang ini terkonfirmasi kepada pihak-pihak yang berwenang," ucap Amirsyah.

Baca Juga


 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler