Rekening Wartawan Antara Dibobol, Belasan Juta Raib
Kasus pembobolan rekening tersebut baru diketahui pada Selasa (10/3).
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wartawan Kantor Berita Antara Jatim, Willy Irawan (29) menjadi korban pembobolan rekening. Tabungan sebesar Rp 19,6 juta yang disimpannya di Bank Negara Indonesia (BNI) pun hilang. Hanya tersisa sekitar Rp 400 ribu dari total tabungannya.
Willy mengungkapkan, kasus pembobolan rekening tersebut baru diketahui pada Selasa (10/3). Ketika warga Sidoarjo itu akan melakukan transfer terhadap salah seorang kerabatnya sebesar Rp 1 juta.
Namun, ketika hendak melakukan transaksi melalui mobile banking (m-banking), transaksinya gagal. "Saldo saya tidak mencukupi, saya cek kok saldo tinggal Rp 400 ribu. Padahal kan aslinya ada sekitar Rp 20 juta. Saya kaget," kata Willy di Surabaya, Selasa (10/3).
Ketika tidak bisa melakukan transaksi, Willy pun langsung mengecek mutasi transaksi di m-banking miliknya. Di sana tertera ada transaksi penarikan uang sebesar Rp 9 juta pada tanggal 7 Maret 2020.
Transaksi itu tidak hanya satu kali tapi berkali-kali. "Ada sekitar dilapan kali transaksi yang dilakukannya. Rata-rata sekali transaksi dia menarik Rp 2,5 juta. Total hilangnya Rp 19 juta lebih," kata Willy.
Mengetahui jadi korban pembobolan, alumni mahasiswa Stikosa-AWS ini pun langsung ke Kantor Cabang BNI Gateway Waru, Sidoarjo. Dia dimintai keterangan sekaligus mengisi surat pernyataan, telah menjadi korban pembobolan.
"Saya juga sudah ke BNI, diminta isi surat pernyataan, dicetakkan rekening koran. Katanya masih diproses, menunggu 14 hari," kata Willy.
Selain itu, Willy juga langsung membuat laporan ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pengaduannya pun telah diterima oleh penyidik. Dia berharap laporan tersebut segera diproses polisi, dan tersangka segera ditangkap.
Dia juga berharap, uang yang ditabungnya selama satu tahun ini bisa segera kembali. "Masih menunggu proses dari polisi, semoga cepat ditangani. Semoga uang saya kembali secepatnya," kata Willy
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pengaduan Willy telah diterima penyidik. Tapi polisi belum bisa menelusuri. Masih menunggu berita acara dari BNI. Apabila benar ada pembobolan, polisi segera menindak.
"Kami tunggu pihak BNI 14 hari itu, kalau benar tidak ada kesalahan sistem bank, dan indikasi pembobolan, kami selidiki dan ungkap," kata Trunoyudo.