Korlantas Tanggapi Video Viral Pengemudi Patwal Polri RI 36 Arogan

Tindakan menunjuk-nunjuk bukanlah perbuatan yang pantas dilakukan petugas patwal.

Republika.co.id
Pengemudi patwal RI 36 arogan menunjuk-nunjuk pengemudi mobil viral.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyampaikan, petugas patwal (patroli dan pengawalan) untuk mobil berpelat nomor RI 36 yang menunjuk-nunjuk sopir taksi sudah ditindaklanjuti. Aksi arogan pengemudi patwal yang mengendari motor gede (moge) Polri di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta tersebut viral di media sosial.

Baca Juga


"Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Slamet mengatakan, Korlantas Polri masih menunggu laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya karena peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/1/2025) sore WIB. Lantaran adanya personel yang telah meresahkan masyarakat tersebut, ia menyampaikan permintaan maaf atas nama Polri.

"Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," ucap Slamet.

Baca: PM Jepang Bertemua Presiden Prabowo di Istana Bogor, Sabtu

Dia pun menegaskan, tindakan menunjuk-nunjuk tersebut bukanlah perbuatan yang pantas dilakukan oleh petugas patwal. "Namanya pengawalan, pasti semua dilatih, dites seluruh petugasnya itu. Petugas pengawalan itu tidak boleh menunjuk-nunjuk, arogan seperti itu," ujar Slamet.

Viral sebuah video di media sosial X yang menggambarkan seorang petugas patwal yang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi. Dalam video tersebut, seorang petugas patwal yang mengawal mobil dengan pelat nomor RI 36 membuka jalan di tengah kondisi lalu lintas yang sedang padat di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta.

Sebuah taksi lalu berhenti lantaran ada truk yang berhenti di depannya. Ketika hendak pindah jalur, taksi itu tertahan karena ada mobil di jalur yang ingin ditempati.

Akibatnya, taksi tersebut menghalangi petugas patwal yang sedang berusaha membuka jalan. Karena terhalang, petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler