MPR RI: Waspadai Lima Musuh Utama Pancasila

Pasca bergulirnya reformasi 1998, tafsir Pancasila seperti dilepaskan ke pasar bebas.

istimewa
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memaparkan ada lima musuh utama Pancasila. Pertama, intoleransi yang tidak sejalan dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, pelanggaran HAM serta penegakan hukum yang tak sesuai dengan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memaparkan ada lima musuh utama Pancasila. Pertama, intoleransi yang tidak sejalan dengan sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua, pelanggaran HAM serta penegakan hukum yang tak sesuai dengan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. 


Ketiga, disintegrasi yang berlawanan dengan sila ketiga Pancasila, Persatuan Indonesia. Keempat, liberalisasi demokrasi yang bertentangan dengan sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Kelima, kemiskinan dan kesenjangan sosial yang bertolak belakang dengan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Menghadapi berbagai musuh tersebut, seluruh elemen bangsa Indonesia harus bekerjasama. Lembaga negara tak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi MPR RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan membuat Pancasila kembali menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Tak seperti selama ini, Pancasila terkesan terasingkan dari hingar bingar reformasi dan pertarungan politik para elite," ujar Bamsoet usai menerima jajaran Pelaksana BPIP, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (10/3).

Turut hadir para Wakil Ketua MPR RI antara lain Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Syarief Hasan, Hidayat Nur Wahid, Zulkifli Hasan, dan Fadel Muhammad. Sedangkan Jajaran Pelaksana BPIP yang hadir antara lain Kepala Prof. Yudian Wahyudi, Wakil Kepala Prof. Hariyono, Deputi Bidang Pengkajian dan Materi Prof. FX Adji Samekto, Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan dr. Baby Salamah, Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dr. Rima Agristina, Staf Khusus Dewan Pengarah Benny Susetyo, dan Sekretaris Utama Dr. Karjono.

Ketua DPR RI periode 2014-2019 ini menjelaskan, pasca bergulirnya reformasi 1998, tafsir Pancasila seperti dilepaskan ke pasar bebas. Hal ini ditandai dihapusnya TAP MPR RI No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), dibubarkannya Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7), serta dihapusnya mata pelajaran Pancasila sebagai mata pelajaran pokok di sekolah dan perguruan tinggi.

"Negara kehilangan kuasa dalam membina mental ideologi bangsa sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Akibatnya ideologi transnasional yang tak sesuai jati diri bangsa dengan mudah menginfiltrasi berbagai sendi kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia seperti tercabut dari akar jati dirinya," tutur Bambang.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, sebagai tahap awal mengembalikan marwah Pancasila, MPR RI dan BPIP mendorong revisi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Khususnya, Pasal 37, agar pelajaran Pancasila menjadi kurikulum wajib yang diajarkan dari mulai pendidikan dasar hingga tinggi.

MPR RI dan BPIP juga sepakat menandatangani MoU untuk terus menginternalisasikan nilai-nilai Pancasila ke berbagai lapisan masyarakat. Dengan anggota MPR RI mencapai 711 orang yang terdiri dari 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI, menjadikan MPR RI memiliki kekuatan sosial sebagai Agen Pancasila.

"Setiap anggota MPR RI dari berbagai daerah pemilihan, memiliki konstituen yang berasal dari berbagai lapisan masyarakat. Jika setiap anggota bisa menyentuh konstituennya untuk menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, akan memberikan dampak luar biasa bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Bambang.

Wakil Ketua Pemuda Pancasila ini menambahkan, sudah hampir seperempat abad reformasi bergulir, pahit dan manis telah dirasakan bangsa Indonesia. Nilai-nilai positif yang dihasilkan reformasi seperti kebebasan pers, kebebesan berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat, serta supremasi masyarakat sipil menjadi hal manis yang dinikmati.

"Namun bukan berarti tidak ada sisi pahitnya. Maraknya politik identitas sempat dimanfaatkan segelintir elite guna meraih kekuasaan. Akibatnya, bangsa kita hampir terjebak dalam konflik horizontal. Untungnya kita segera tersadar, ada Pancasila yang menyelamatkan. MPR RI bersama seluruh stake holder akan menghidupkan kembali penerapan nilai-nilai Pancasila dalam setiap aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata Bambang. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler