Sikka Dilanda KLB Demam Berdarah Dengue Terparah

Kabupaten Sikka sudah dilanda empat kali KLB sejak Januari.

Antara/Kornelis Kaha
Dokter memeriksa seorang balita yang terserang demam berdarah dengue (DBD) di RSUD TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (10/3). Kabupaten Sikka sudah dilanda empat kali KLB sejak Januari, terparah sepanjang sejarah.
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, SIKKA -- Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur menyatakan, kasus demam berdarah dengue (DBD) tahun ini merupakan kasus terparah sepanjang sejarah kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah di daerah tersebut. Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus mengatakan bahwa KLB DBD sudah pernah terjadi sebanyak empat kali di kabupaten itu termasuk yang terjadi pada tahun ini.

"Empat kali KLB DBD itu terjadi pada tahun 2010, 2013, 2016, dan yang keempat adalah 2020 saat ini," kata Petrus kepada Antara di Maumere, Kabupaten Sikka, Selasa (10/3).

Petrus membandingkan dengan tahun 2016, jumlah kasus KLB DBD yang terjadi di daerah itu mencapai kurang lebih 620 kasus dengan korban yang meninggal mencapai 13 orang. Sementara itu, pada 2020, terhitung sejak Januari hingga Rabu (11/3) pagi jumlah kasus DBD di daerah itu sudah mencapai 1.216 kasus dengan korban yang meninggal mencapai 14 orang.

"Di tahun 2020 ini, baru masuk bulan Maret saja, jumlah kasusnya mencapai 1.216 kasus dengan korban yang meninggal 14 orang. Ini sudah sangat tinggi," tutur Petrus.

Bahkan, hingga saat ini, status KLB DBD sudah diperpanjang menjadi empat kali. Hal itu terjadi setelah pemda setempat untuk pertama kalinya menetapkan kasus KLB DBD pada Januari.

Baca Juga


Sejumlah pasien penderita demam berdarah dengue (DBD) dirawat di salah satu ruangan di RSUD TC Hillers Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (10/3). - (Antara/Kornelis Kaha)


Petrus mengatakan bahwa kasus DBD di kabupaten itu sudah dievaluasi. Dalam evaluasi tersebut dikatakan bahwa penyebab utama dari meningkatnya kasus DBD karena masalah drainase yang ada di wilayah perkotaan, pedesaan, serta kecamatan.

Selain itu, faktor kesehatan lingkungan juga turut andil. Petrus mengungkapkan, kondisi lingkungan yang kurang bersih sehingga menimbulkan masalah DBD.

"Kemudian juga terkait dengan perilaku masyarakat yang tak peduli dengan kebersihan lingkungan atau juga kebersihan rumah tak selalu dimaksimalkan," ujar dia.

Oleh karena itu, menurut Petrus, perjuangan pemerintah setempat adalah menjalankan instruksi bupati, yakni melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) setiap harinya dalam kurun waktu 14 hari ke depan mulai dari pukul 07.00 Wita sampai dengan 09.00 Wita.




sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler