Sejumlah karyawan melintas di area tempat wisata Dunia Fantasi yang sepi pengunjung di Jakarta Utara, Sabtu (14/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sejumlah tempat wisata selama dua minggu mulai dari tanggal 14 Maret hingga 27 Maret 2020 guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di tempat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Republika/Thoudy Badai)
Sejumlah karyawan beraktifitas di tempat wisata Dunia Fantasi yang sepi pengunjung di Jakarta Utara, Sabtu (14/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sejumlah tempat wisata selama dua minggu mulai dari tanggal 14 Maret hingga 27 Maret 2020 guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di tempat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Republika/Thoudy Badai)
Suasana tempat wisata Dunia Fantasi yang sepi pengunjung di Jakarta Utara, Sabtu (14/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sejumlah tempat wisata selama dua minggu mulai dari tanggal 14 Maret hingga 27 Maret 2020 guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di tempat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Republika/Thoudy Badai)
Suasana tempat wisata Dunia Fantasi yang sepi pengunjung di Jakarta Utara, Sabtu (14/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sejumlah tempat wisata selama dua minggu mulai dari tanggal 14 Maret hingga 27 Maret 2020 guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di tempat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Republika/Thoudy Badai)
Suasana tempat wisata Dunia Fantasi yang sepi pengunjung di Jakarta Utara, Sabtu (14/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sejumlah tempat wisata selama dua minggu mulai dari tanggal 14 Maret hingga 27 Maret 2020 guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di tempat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Republika/Thoudy Badai)
Suasana tempat wisata Dunia Fantasi yang sepi pengunjung di Jakarta Utara, Sabtu (14/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sejumlah tempat wisata selama dua minggu mulai dari tanggal 14 Maret hingga 27 Maret 2020 guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di tempat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Republika/Thoudy Badai)
Petugas berjaga di tempat wisata Dunia Fantasi yang sepi pengunjung di Jakarta Utara, Sabtu (14/3). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sejumlah tempat wisata selama dua minggu mulai dari tanggal 14 Maret hingga 27 Maret 2020 guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di tempat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Republika/Thoudy Badai)