Anies Minta Penyelenggara Pernikahan Lakukan 4 Hal Ini
Tidak boleh jabat tangan, lakukan interaksi sebisa mungkin tanpa bersentuhan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedanmeminta empat hal harus dilakukan penyelenggara resepsi pernikahan di kawasan Ibu Kota agar COVID-19 tidak tersebar dalam acara itu. Pertama, penyelenggara harus menyiapkan petugas pemeriksa suhu tubuh untuk para tamu, sebelum diperkenankan memasuki ruang acara.
Langkah kedua, adalah ruang isolasi bagi pengunjung tidak sehat. "Ruang isolasi harus disiapkan untuk tamu yang ditemukan tidak sehat sehingga bisa diantarkan ke ruang itu," kata Anies dalam pesan suara, Ahad (15/3).
Langkah ketiga, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan RI itu meminta agar cairan pembersih tangan (hand sanitizer) disiapkan di setiap akses masuk dan keluar para pengunjung pernikahan itu. Terakhir, ia meminta penyelenggara untuk mengawasi para pengunjung resepsi tidak melakukan kontak fisik terutama berjabat tangan untuk mengurangi potensi penularan COVID-19.
"Tidak boleh jabat tangan, lakukan interaksi sebisa mungkin tanpa bersentuhan," Anies berpesan.
Lebih lanjut, Anies mengatakan, "Saya berpesan kepada semua penyelenggara acara pernikahan, prosedur itu harus dilaksanakan dengan disiplin dan jangan merendahkan risiko penularan"
Hingga Ahad, Kementerian Kesehatan Indonesia telah menangani 96 kasus COVID-19 yang tersebar tidak hanya di Jakarta, tetapi juga Bandung, Pontianak, Tangerang, Solo, Bali, serta Yogyakarta.