Bantul Instruksikan Semua Sekolah Tunda Outing Class

Seluruh sekolah mulai dari TK hingga SMP diminta menunda kegiatan outing class

Antara/Zabur Karuru
Seluruh sekolah mulai dari TK hingga SMP di Bantul diminta menunda kegiatan outing class. Ilustrasi.
Rep: Antara Red: Christiyaningsih

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menginstruksikan seluruh sekolah mulai dari TK hingga SMP menunda kegiatan outing class. Kebijakan ini diambil guna mencegah penularan virus corona baru atau COVID-19 pada satuan pendidikan.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 11 Maret 2020 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Bantul Isdarmoko. Surat edaran tersebut disampaikan kepada semua Kepala Sekolah TK/SD dan SMP Negeri maupun swasta se-Kabupaten Bantul.

"Menginstruksikan kepala Kepala TK/SD/SMP negeri dan swasta se-Bantul agar menunda atau meniadakan kegiatan outing class baik perkemahan, studi wisata, outbond, atau kegiatan-kegiatan pembelajaran di luar kelas lainnya sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan," demikian bunyi edaran tersebut.

Edaran Kepala Dinas Dikpora Bantul itu juga menyatakan bagi kepala TK/SD/SMP negeri dan swasta se-Bantul yang telah memperoleh surat izin dari kepala dinas untuk melaksanakan kegiatan outing class, maka sejak dikeluarkannya surat edaran ini, surat izin dinyatakan tidak berlaku.

"Bagi sekolah yang sudah terlanjur mengumpulkan biaya untuk kegiatan outing class agar dapat dikomunikasikan secara baik dan bijaksana dengan pengurus komite, pihak event organizer, orang tua siswa, dan siswa untuk dicari solusi terbaik bagi semua pihak," demikian pernyataan dalam surat edaran.

Bagi kepala sekolah TK/SD/SMP negeri dan swasta yang tetap menjalankan kegiatan outing class sejak terbitnya surat edaran ini, maka secara kelembagaan Dinas Dikpora Bantul tidak bertanggungjawab terhadap segala kegiatan outing class yang dilaksanakan. "Bagi pihak-pihak pemerhati dan praktisi pendidikan agar turut menciptakan suasana kondusif dan tidak membuat keresahan dan kegaduhan baru pada satuan pendidikan," demikian bunyi akhir edaran tersebut.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler