Pemkab Magelang Tutup Sementara Sejumlah Objek Wisata
Pihak manajemen tidak mempermasalahkan kerugian yang ditimbulkan akibat penutupan itu
REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang, Jawa Tengah, menutup sementara sejumlah objek wisata di wilayah tersebut. Penutupan dimulai sejak 16-29 Maret 2020 sebagai upaya pencegahan penularan Virus Corona baru atau COVID-19.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso mengatakan sejumlah objek wisata yang ditutup sementara, yakni Ketep Pass, Kolam Renang Mendut, Kalibening, Candi Umbul, Telaga Bleder, Candi Mendut, dan Candi Pawon. Ia menyampaikan penutupan sementara objek wisata andalan Kabupaten Magelang tersebut menyusul adanya surat edaran Bupati Magelang nomor 440/064/05/2020 tertanggal 14 Maret 2020.
"Surat edaran itu menyebutkan perihal pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Magelang," kata Iwan Sutiarso di Magelang, Senin.
Menurut Iwan, kebijakan tersebut sebagai langkah konkrit dalam rangka melakukan upaya preventif serta komitmen bersama dalam meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penularan virus Corona pada daya tarik wisata, maka dilakukan penutupan sementara sejumlah objek wisata di beberapa tempat.
Kepala Bagian Pemasaran dan Promosi objek wisata Ketep Pass, Edwar Alfian mengatakan objek wisata yang menawarkan keindahan Gunung Merapi dan Merbabu ini ditutup sampai 14 hari ke depan. Ia menyampaikan dengan penutupan sementara sejumlah objek wisata tersebut segera membuat pengumuman yang ditujukan kepada masyarakat umum serta biro-biro travel yang selama ini menjalin kerja sama.
Menurut dia penutupan tersebut merupakan langkah preventif agar penyebaran virus Corona tidak menyebar kemana-mana, terutama di objek wisata yang merupakan tempat berkumpulnya banyak orang dari berbagai daerah. Ia menuturkan pihak manajemen tidak mempermasalahkan kerugian yang kemungkinan timbul akibat penutupan tersebut, karena pihaknya lebih mengutamakan keselamatan jiwa warga Indonesia secara umum.