Covid-19, DPR Minta Pelayanan Publik Tetap Buka
Merebaknya virus corona membuat pemerintah harus mengambil tindakan cepat dan taktis.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III (Hukum dan Keamanan) Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad Sahroni, meminta instansi pelayanan publik tetap dibuka, meski adanya imbauan 14 hari untuk bekerja dari rumah. Kantor yang yang bersifat pelayanan publik, tetap memberikan layanannya.
“Benar kita harus melakukan pembatasan aktivitas sosial, tapi bukan berarti transportasi umum dan pasar juga ditutup, hal ini justru bisa membuat krisis publik yang lebih besar,” ujar Sahroni saat dihubungi, Selasa (17/3).
Sahroni mengakui, makin merebaknya virus corona atau Covid-19 di Indonesia mengharuskan diambilnya tindakan cepat dan taktis oleh pemerintah. Namun, pengambilan keputusan itu etap harus memerhatikan kondusitivitas masyarakat.
Politikus Nasdem ini pun menyarankan beberapa hal yang harus pemerintah lakukan. Sehingga, penyebaran virus tak makin parah namun masyarakat tetap kondusif.
Ia pun mengimbau pemerintah agar melarang acara yang melibatkan banyak massa di satu tempat. Ia berharap, Keimigrasian menutup pintu keluar masuk Indonesia dari dan ke luar negeri.
Legislator asal Tanjung Priok ini menegaskan, sekolah dan perkantoran tetap diliburkan. Namun, pelayanan publik harus tetap diberlangsungkan. "Liburkan sekolah, kampus, dan perkantoran. Transportasi umum harus beroperasi normal fasilitas umum seperti pasar, supermarket, harus tetap buka," ujar dia.