Unhas Siap Lakukan Uji Laboratorium Corona

Saat ini terjadi peningkatan jumlah pasien yang membutuhkan pemeriksaan COVID-19.

Dok Unhas
Gedung Rektoran Universitas Hasanuddin (ilustrasi)(Dok Unhas )
Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui Satuan Tugas COVID-19 secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk melakukan uji laboratorium terhadap virus itu.

Wakil Rektor Unhas Bidang Riset, Inovasi, dan Kemitraan Prof dr Muh Nasrum Massi PhD, menjelaskan, pihknya memiliki kapasitas memadai untuk melakukan uji lab terhadap COVID-19, baik kesiapan sumber daya manusia maupun fasilitas.

“Unhas memiliki lab ex-NECHRI berstandar BSL-2 yang ditempatkan di RS Wahidin. Lab ini dulunya kita gunakan memeriksa SARS," kata Nasrum.

Selain itu, Unhas juga ada fasilitas Lab HUMRC di Lantai 6 RS Unhas bertandar BSL-3. "Kita tinggal melakukan pembenahan dan percepatan proses konstruksi yang kini sudah berjalan, lab ini siap beroperasi,” kata Prof Nasrum.

Menurut dia, untuk dapat melakukan uji COVID-19, standar keamanan lab yang disyaratkan adalah minimal Bio Safety Level atau BSL-2. Standar keamanan paling rendah adalah BSL-1 dan tertinggi BSL-4.

Dekan Fakultas Kedokteran Unhas Prof Budu mengatakan, saat ini, kewenangan melakukan uji COVID-19 hanya ada di Balitbang Kemenkes, meski ada lembaga yang mampu melakukannya.

“Kita perlu berkoordinasi dengan Pemprov Sulsel dan melakukan langkah kolaboratif. Sambil merampungkan kesiapan fasilitas lab agar operasional seratus persen, pada saat bersamaan kita juga mengajukan ijin ke Balitbang Kemenkes, agar diberikan kewenangan yang sama. Harapannya, begitu ijin diberikan, saat itu juga kita siap lakukan pemeriksaan,” kata Prof. Budu.

Budu juga menambahkan, saat ini terjadi peningkatan jumlah pasien yang membutuhkan pemeriksaan COVID-19, baik yang berstatus orang dalam pengawasan, maupun pasien dalam pengawasan (PDP)di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar.

Sampai saat ini, hasil pemeriksaan masih negatif. Tapi jumlah antrean di rumah sakit makin panjang, sementara durasi penerimaan hasil makin lama.



"Pada awalnya, dalam dua hari pasien sudah dapat menerima hasil dari Jakarta. Sekarang ini, ada pasien yang sudah enam hari belum menerima hasil uji," kata Budu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler