Masjid Balai Kota Yogyakarta Tiadakan Sholat Jumat Dua Pekan
Kebijakan untuk meniadakan shalat Jumat tersebut akan dikaji lebih lanjut.
REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Masjid Diponegoro yang berada di kompleks Balai Kota Yogyakarta memutuskan untuk meniadakan sholat Jumat. Penutupan diberlakukan selama dua pekan yaitu pada 20 Maret dan pada 27 Maret sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.
“Untuk dua pekan ini, tidak ada kegiatan shalat Jumat karena memang kondisinya masih seperti ini. Tujuannya menjaga keselamatan bersama,” kata Ketua Harian Takmir Masjid Diponegoro Syamsul Azhari di Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, rerata jamaah yang biasanya hadir mengikuti shalat Jumat di Masjid Diponegoro bisa mencapai sekitar 1.000 orang. Sehingga kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan takmir masjid dalam memutuskan kebijakan tersebut.
Selain berasal dari pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, jamaah yang mengikuti kegiatan sholat Jumat di Masjid Diponegoro juga berasal dari pegawai sejumlah kantor dan hotel yang berada di sekitar kompleks Balai Kota Yogyakarta. Ia mengatakan, kebijakan untuk meniadakan shalat Jumat tersebut akan dikaji lebih lanjut disesuaikan dengan perkembangan dalam dua pekan mendatang.
Meskipun kegiatan shalat Jumat ditiadakan, namun sholat berjamaah lima waktu tetap digelar di Masjid Diponegoro tersebut. “Jumlah jamaah yang hadir pun semakin berkurang. Tetapi kami tetap melakukan berbagai antisipasi penularan virus Covid-19,” katanya.
Sejumlah upaya antisipasi tersebut di antaranya menggulung karpet masjid yang sudah dilakukan sejak awal pekan ini dan melakukan pembersihan secara berkala di lingkungan Masjid Diponegoro. “Kami juga menyiapkan sabun untuk cuci tangan,” katanya.
Syamsul yang juga Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta mengatakan pihaknya menyiapkan sekitar 250 lembar sajadah lipat untuk dibagikan kepada jamaah. ”Karena tidak ada karpet, maka jamaah disarankan membawa sajadah sendiri,” katanya.
Baznas Kota Yogyakarta juga melakukan gerakan bersih-bersih masjid di wilayah Kota Yogyakarta dengan penyemprotan disinfektan untuk memberikan kenyamanan dan kekhusukan bagi jemaah serta pencegahan penularan COVID-19.
Dalam gerakan yang diberi nama “Dibersihkan untuk Dimakmurkan” tersebut, Baznas Kota Yogyakarta hanya menyiapkan tenaga, alat kebersihan, dan bahan semprot disinfektan.
Sedangkan takmir masjid diminta untuk menyiapkan bahan pembersih lantai, pengharum karpet, sabun dan bahan lain yang dibutuhkan. Setiap takmir masjid dapat menyampaikan permohonan melalui WhatsApp ke nomor 085292290348, demikian Syamsul Azhari.