Raja Malaysia Serukan Shalat Hajat Bagi Umat Islam
Sholat hajat tersebut bisa dilakukan pada waktu siang dan malam.
REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR -- Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong al-Sultan Abdullah al-Mustafa Billah Shah Ibni Almarhum Sultan Haji Ahmad Shah al-Musta’in Billah menyerukan kepada umat Islam untuk shalat hajat khusus menolak wabah Covid-19. Permohonan raja tersebut disampaikan oleh Menteri Hal Ehwal Agama Kantor Perdana Menteri Malaysia, Datuk Dr Zulkifli Mohamad al-Bakri, di Putrajaya, Selasa (24/3).
"Saya mengharapkan kerja sama semua pihak untuk menyahut titah Yang Dipertuan Agong dengan melaksanakan shalat hajat di rumah dan tempat masing-masing dengan mematuhi segala aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Malaysia," katanya.
Zulkifli mengatakan, shalat hajat tersebut bisa dilakukan pada waktu siang dan malam kecuali waktu-waktu yang diharamkan shalat. Shalat yang diharamkan tersebut adalah sesudah shalat Subuh hingga terbit matahari kecuali bagi mereka yang berada di Tanah Haram.
"Setelah terbit matahari hingga kadar tujuh hasta pandangan mata, ketika matahari tegak di atas kepala kecuali hari Jumat, sesudah ashar kecuali di Tanah Haram dan ketika matahari kemerahan di waktu senja hingga terbenam seluruh bulatannya kecuali di Tanah Haram," katanya. Dia juga menyerukan agar memperbanyak istighfar, tobat, zikri kepada Allah, dan amalan ketaatan, serta munajat yang tidak putus-putusnya kepada Allah SWT.