Pemprov Maluku Pesan 1.000 Rapid Test Covid-19
Selain rapid test, pemprov Maluku juga telah memesa 500 APD untuk tenaga medis.
REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Pemerintah provinsi Maluku telah memesan 1.000 alat untuk melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di daerah tersebut. "Kita sudah pesan 1.000 alat rapid test yang akan digunakan untuk mendeteksi penyakit Covid-19, tetapi belum datang alatnya. Mudah-mudahan dalam sehari dua sudah ada sehingga dapat dilakukan tes cepat," kata Gubernur Maluku, Murad Ismail, di Ambon, Selasa (24/3).
Gubernur Murad yang baru saja mengikuti telekonferensi dengan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'aruf Amin, mengatakan, saat ini alat rapid test cukup efektif untuk menyaring dan mendeteksi secara cepat keberadaan kasus virus Covid-19. Menurut gubernur, Presiden Joko Widodo juga telah menyatakan akan mengirimkan alat tes cepat yang sudah dipesan dari China, dalam waktu dekat ini.
"Mudah-mudahan dengan rapid test yang ada kita bisa secara cepat mendeteksi kasus positif Covid-19 di Maluku," tandas gubernur, yang didampingi Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang.
Sedangkan menyangkut Alat Pelindung Diri (APD) yang dibutuhkan untuk dokter dan para medis yang menangani para pasien terduga Covid-19, gubernur menyatakan pihaknya sudah memesan untuk menambah persediaan yang ada. "Kita sudah pesan sekitar 500 buah, tetapi yang baru tiba 30 buah. Sisanya dalam waktu dekat sudah dikirimkan, sehingga menjamin keamanan dan kesehatan para dokter dan tenaga medis yang menangani pasien terduga Covid-19," katanya.
Dia berharap berbagai langkah penanganan yang sementara dan akan dilakukan secara bersama-sama dengan pemerintah 11 kabupaten/kota dapat berdampak mengatasi penyebaran virus yang telah menjadi pandemi global tersebut.
Hingga Selasa (23/3), di Maluku tercatat satu warga positif terinfeksi Covid-19, tiga lainnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yakni dua di Kota Ambon dan satu di Kabupaten Maluku Tengah. Sedangkan 76 orang dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP).
ODP terbanyak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yakni 26 orang diikuti Kota Ambon dan Kabupaten Pulau Buru masing-masing (14 orang), Seram Bagian Barat (SBB) sebanyak 13 orang, Kepulauan Aru (6), Kota Tual (2) dan satu ODP lain di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).