PBB: Sanksi untuk Iran Perlu Dievaluasi Saat Pandemi Corona
Penyebaran virus corona di Iran dikhawatirkan lebih parah karena sanksi.
REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Kepala hak asasi PBB, Michelle Bachelet menyerukan sanksi yang dijatuhkan kepada sejumlah negara, salah satunya Iran perlu dievalusi kembali dengan segera, menyusul pandemi virus corona jenis baru yang tengah terjadi. Ia mengatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk menghindari masalah lebih luas.
“Pada saat yang genting ini, baik untuk alasan kesehatan masyarakat global, dan untuk mendukung hak dan kehidupan jutaan orang di negara-negara ini, sanksi sektoral harus dikurangi atau ditangguhkan," ujar Bachelet dalam sebuah pernyataan, dilansir Israel National News, Rabu (25/3).
Bachelet mengatakan di tengah situasi pandemi global, sanksi dapat menghambat upaya medis yang dilakukan setiap negara seperti Iran. Hal itulah yang menurutnya meningkatkan risiko lebih besar kepada semua orang di dunia. Ia menambahkan bahwa pembebasan kemanusiaan untuk tindakan sanksi harus diberikan efek yang luas dan praktis, dengan otorisasi yang cepat dan fleksibel guna dapat memastikan adanya peralatan dan pasokan medis yang penting.
Pernyataan Bachelet datang setelah laporan yang menyebutkan jumlah kasus Covid-19 saat ini telah mendekati angka 400 ribu di seluruh dunia. Selain itu ada 17 ribu kematian yang dilaporkan secara global.
Iran menjadi salah satu negara dengan jumlah kasus Covid-19 terbesar di dunia dengan 2.000 kematian yang dilaporkan di negara Timur Tengah itu akibat wabah. Bachelet juga mengatakan bahwa lebih dari 50 petugas medis Iran meninggal sejak virus corona jenis baru pertama kali terdeteksi di negara itu, lima pekan lalu.
Dalam pernyataan lebih lanjut, Bachelet memperingatkan bahwa wabah Covid-19 di Iran dapat terus menyebar ke negara-negara tetangga di kawasan, bahkan hingga Afghanistan dan Pakistan. Ia mengatakan sanksi juga dapat menghambat tindakan medis di negara negara lainnya seperti Kuba, Korea Utara (Korut), Venezuela, dan Zimbabwe selama pandemi berlangsung.
“Mayoritas negara ini memiliki sistem kesehatan yang lemah. Kemajuan dalam menegakkan hak asasi manusia sangat penting untuk memperbaiki sistem itu. Tetapi hambatan untuk impor pasokan medis vital, termasuk kepatuhan yang terlalu tinggi terhadap sanksi oleh bank, akan menciptakan bahaya jangka panjang bagi masyarakat yang rentan,” kata Bachelet.
Bachelet menilai bahwa penduduk di negara-negara tersebut tidak bertanggung jawab atas kebijakan yang menjadi sasaran sanksi. Mereka juga dinilai telah hidup dalam situasi yang tidak menguntungkan dalam waktu lama karena masalah tersebut.
Iran menghadapi sanksi dari Amerika Serikat (AS) yang menghalangi negara itu menjual minyak mentahnya dan mengakses pasar keuangan internasional. Meski demikian, Washington dilaporkan telah menawarkan bantuan kepada Iran dalam memerangi Covid-19.
Presiden Iran Hassan Rouhani mengatakan negaranya tidak berniat menerima tawaran bantuan kemanusiaan AS. Ia lebih lanjut menekankan bahwa Negeri Paman Sam harus mencabut sanksi yang diberikan jika ingin membantu Iran mengendalikan wabah virus corona.