Maroko akan Bangun Masjid Megah di Islamabad Pakistan
Masjid sumbangan Maroko sebagai bentuk persaudaraan.
REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD – Pemerintah Maroko akan membangun sebuah masjid di Park Enclave-I, sebuah proyek perumahan dari Otoritas Pengembangan Ibu Kota (CDA) di Islamabad, Pakistan.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Maroko telah mengirimkan permintaan pembangunan masjid ini ke CDA melalui kedutaan besar.
Dilansir The Nation, Rabu (25/3), Pemerintah Maroko membangun masjid di Islamad sebagai tanda persaudaraan dan hubungan baik antara pemerintah dan warga dari kedua negara. Masjid akan dibangun dengan gaya Maroko dan ditargetkan menjadi mahakarya.
CDA telah mengalokasikan 11 kanal tanah di Park Enclave-I untuk pembangunan masjid. Kemenlu Maroko telah meminta CDA mengidentifikasi lokasi pembangunan masjid dan memberikan kepemilikan tempat, serta penamaan dan rincian lainnya untuk pembangunan masjid.
Pembangunan masjid ini juga dinilai cukup baik karena sebagian besar plot untuk membangun masjid di sektor perumahan CDA telah diduduki secara ilegal oleh individu-individu swasta.
Dalam praktik rutin, ketika penghuni lama mengevakuasi area apa pun akibat akuisisi oleh CDA, penyewa baru mulai hidup di sektor-sektor yang dikembangkan di tanah yang sama.
Secara umum, selama fase transisi ini, bidang tanah untuk masjid ditempati orang luar bahkan sebelum pertumbuhan populasi di daerah tersebut.
Penghuni plot masjid ini sebagian besar adalah orang asing karena mereka bukan penghuni lama atau penghuni baru.
Tidak ada komando dan kontrol masyarakat lokal dalam administrasi masjid seperti ketika mereka membangun rumah mereka. Hal ini terlihat ketika masjid dibangun oleh orang lain di daerah yang sama.
Pendudukan paksa plot masjid di sektor terbelakang sudah bukan rahasia lagi. Setiap sekte sedang terburu-buru untuk mengambil plot maksimum sehingga ada struktur sementara hadir di sektor-sektor itu bahkan sebelum pembangunan.
Pendudukan plot untuk masjid juga difasilitasi beberapa elemen asing dengan menyediakan dana berdasarkan alasan sektarian.
Hal ini menjadi pertanyaan bagi lembaga penegak hukum karena tidak ada pengawas yang bertanya kepada mereka, bagaimana bangunan besar seperti itu dapat dibangun tanpa dana lokal.
Direktorat Perencanaan Kota CDA telah mengusulkan kebijakan pada 2017 lalu untuk penjatahan dan pengaturan plot masjid untuk mengakhiri monopoli elemen asing. Akan tetapi, hal yang sama tidak dapat disajikan di hadapan dewan karena tekanan yang luas dari kelompok-kelompok agama.