Buntut Lockdown, Shalat Jumat di Kashmir Ditiadakan

Peniadaan shalat Jumat untuk menghindari penyebaran corona.

CDC via AP, File
Peniadaan shalat Jumat untuk menghindari penyebaran corona. Ilustrasi virus corona dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.
Rep: Rossi Handayani    Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR – Pejabat setempat menyatakan, pembatasan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) terus berlanjut di Kashmir, India. 

Baca Juga


Pada Jumat (27/3) memasuki hari kesembilan pembatasan, masjid juga ditutup untuk menghindari adanya pertemuan besar seperti shalat Jumat. 

Dilansir dari New Indian Express, pengawasan terus diperketat setelah kasus virus corona mengalami peningkatan. 

Banyak jalan yang telah ditutup, penghalang juga didirikan oleh pasukan keamanan. Kendaraan polisi turut berjalan ke daerah perumahan di kota dan tempat lainnya dari Kamis (26/3) malam hingga Jumat pagi. 

Mereka turut mengumumkan, pembatasan menurut pasal 144 Code of Criminal Procedure (CrPC) tengah diberlakukan. 

Selain itu, polisi juga menggunakan pesawat tanpa awak di beberapa bagian kota untuk mengumumkan pembatasan pergerakan. 

Sebagian besar masjid dan tempat suci di seberang lembah Kashmir, termasuk di ibu kota juga ditutup atas permintaan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menghindari pertemuan besar yakni shalat berjamaah pada Jumat.  

Adapun Perdana Menteri India Narendra Modi, telah mengumumkan langkah lockdown selama 21 hari di seluruh negeri. Pemerintahan Union Territory (UT) telah mengumumkan pembatasan di seluruh Jammu dan Kashmir sampai 31 Maret.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler