Spanduk Lockdown di Kampung-Kampung Yogya Diturunkan

Mereka tidak melakukan karantina dan hanya sekedar membatasi akses

Wihdan Hidayat/ Republika
Penyemprotan Lapas Cebongan. Petugas TRC BPBD Sleman menyemprot disinfektan di Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Rabu (25/3)
Rep: Silvy Dian Setiawan Red: A.Syalaby

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, spanduk bertuliskan 'lockdown' yang dipasang di beberapa kampung di Kota Yogyakarta pun sudah diturunkan.


"(Di Kecamatan) Tegalrejo ada 20-an spanduk lockdown yang dipasang di gang masuk perkampungan. Setelah Forkompimka datang dan diskusi akhirnya semua  sudah dilepas oleh pengurus RT/RW setempat," kata Heroe kepada wartawan, Ahad (29/3).

Selain itu, di Kecamatan Wirobrajan  tidak ada daerah yang melakukan karantina atau lockdown mandiri ini. Menurut Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta ini, di Kelurahan Patangpulahan, Wirobrajan tersebut memang ada akses yang dibatasi. Namun, mereka tidak melakukan karantina dan hanya sekedar membatasi akses karena ada kawasan yang dilewati oleh pendatang.

"RT 18, RW 3 Patangpuluhan, pengurus kampung menyatakan bukan lockdown. Tetapi akibat selama dua hari jalan tembus ke Bantul dilewati pendatang dari Jakarta dan Semarang, akhirnya akses dibatasi untuk umum dan bukan lockdown ," jelasnya.

Ia menyebut, pihaknya bersama masyarakat mengintensifkan untuk melakukan monitoring terhadap pendatang atau pemudik. Pendatang atau pemudik ini didorong secara persuasif untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas layanan kesehatan dan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Kita memahami reaksi pimpinan masyarakat di wilayah yang memang merasa perlu melindungi. Tetapi setelah diberi penjelasan dengan benar, akhirnya mereka mengawal warga yang datang atau mudik untuk mendorong segera periksa dan isolasi diri," ujar Heroe.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler