Diguncang Covid-19, Emiten BUMN Tetap Lakukan Buyback Saham
Buyback saham justru akan memberikan dampak yang positif bagi perusahaan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah melemahnya kondisi perekonomian akibat terdampak Covid-19, sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tetap merealisasikan buyback atau pembelian kembali saham. Aksi korporasi itu disebut tidak berdampak buruk terhadap bisnis perusahaan.
"Kami sudah mulai (buyback) secara bertahap, tidak ada dampak negatif," kata Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, Arviyan Arifin kepada Republika.co.id, Selasa (31/3.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan. Menurut Rully, perseroan akan tetap melakukan buyback sesuai rencana awal.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Mandiri melakukan buyback secara bertahap mulai dari 20 Maret 2020 hingga 19 Juni 2020. Bank pelat merah ini telah menyiapkan dana senilai Rp 2 triliun untuk membeli kembali sahamnya di pasar modal.
"Saat ini kami sudah mengeksekusi buyback tersebut dan tidak berdampak terhadap bisnis perusahaan karena sudah diperhitungkan," tutur Rully.
Sementara itu, PT Timah Tbk masih mempertimbangkan waktu yang tepat untuk merealisasikan buyback saham. Berdasarkan laporan di keterbukaan informasi BEI, perseroan akan melakukan buyback secara bertahap. Periode pembelian kembali dilakukan mulai 17 Maret sampai 16 Juni 2020.
"Sampai saat ini belum dilakukan pembelian karena kita masih melihat timing yang pas," ujar Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Abdullah Umar.
Kendati demikian, Abdullah mengatakan perseroan akan tetap melakukan buyback saham meski saat ini perekonomian mendapat tekanan dari penyebaran Covid-19. Menurutnya, buyback saham justru akan memberikan dampak yang positif bagi perusahaan.
"Dampaknya akan positif karena kita bisa membeli saham dengan harga yang relatif murah, dengan dana yang memang sudah disiapkan," terang Abdullah.
Direktur PT Anugerah Mega Investama Hans Kwee, mengatakan aksi buyback akan memberikan sejumlah manfaat kepada emiten pelat merah. Salah satunya yaitu menaikkan harga saham.
"Buyback saham akan menyebabkan demand saham meningkat, dengan sendirinya harga saham bisa naik," kata Hans.
Manfaat lainnya yaitu bisa memberikan keuntungan tambahan bagi emiten. Sebabnya, saham yang sudah dibeli dengan harga murah biasanya akan dijual kembali di bursa dengan harga normal. Emiten pun mendapatkan laba yang cukup besar dari selisih penjualan saham tersebut.
Menurut Hans, aksi buyback juga merupakan sinyal dari emiten bahwa harga sahamnya murah. Sehingga, ini menjadi kesempatan bagi pemegang saham lain untuk ikut membeli saham.