In Picture: TKI Ilegal dari Malaysia Dideportasi
Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sebanyak 1.038 Tenaga Kerja Indonesia ilegal dari berbagai tahanan Depo Imigrasi di Semenanjung Malaysia, dipulangkan melalui Bandar Udara Kuala Lumpur International Airport (KLIA).
Mereka dipulangkan menuju Jakarta dan Medan dengan menggunakan pesawat charter Malaysia Airlines (MAS).
Sekretaris I Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dahlia Kusuma Dewi di Kuala Lumpur, Kamis mengatakan untuk pemberangkatan dua kali penerbangan Kamis (9/4) dan Jumat (10/4).
"Untuk hari ini ada sekitar 700-an yang dipulangkan, besok (Jumat,10/4) sekitar 300 orang. Hari ini ada empat kelompok terbang, dua ke Jakarta, dua ke Medan sedangkan besok semuanya ke Medan," ujar Dahlia.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler