Cakupan Imunisasi di Aceh Masih Rendah

Tak tercapainya imunisasi lengkap di Provinsi Aceh terkait informasi kehalalan vaksin

Antara/Irwansyah Putra
Petugas kesehatan Puskesmas Ulee Kareng memberikan vaksin imunisasi kepada bayi balita di Desa Pango Raya, Banda Aceh, Aceh, Kamis (12/3). Dinas Kesehatan Aceh menyatakan cakupan imunisasi dasar lengkap anak di provinsi itu pada tahun 2019 hanya 49 persen. Cakupan itu terbilang rendah dan jauh dari target yang ditetapkan 93 persen.
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dinas Kesehatan Aceh menyatakan cakupan imunisasi dasar lengkap anak di provinsi itu pada tahun 2019 hanya 49 persen. Cakupan itu terbilang rendah dan jauh dari target yang ditetapkan 93 persen.

Baca Juga


"Salah satu penyebab tidak tercapainya imunisasi lengkap anak di Provinsi Aceh dipengaruhi tentang adanya informasi yang berkembang di masyarakat terkait tingkat kehalalan vaksin imunisasi,” kata Koordinator Program Imunisasi Dinas Kesehatan Aceh, Helmi di Banda Aceh, Rabu (15/4).

Ia menjelaskan pencapaian target imunisasi lengkap di suatu daerah juga sangat dipengaruhi oleh situasi, kondisi serta pemahaman yang baik oleh masyarakat terhadap akan pentingnya imunisasi yang diberikan kepada anak secara lengkap. Menurut dia, salah satu upaya meningkatkan cakupan imunisasi lengkap adalah dengan meningkatkan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya imunisasi serta menyampaikan regulasi pendukung terhadap setiap vaksin yang akan diberikan dalam setiap tahapan imunisasi.

Imunisasi lengkap adalah imunisasi yang diperoleh oleh setiap anak sesuai tahapan. Imunisasi dimulai dari HB 0, BCG dan Polio 1, polio 2, Polio 3, Polio 4, DPT-HB-Hib 1, DPT-HB-Hib 2, DPT-HB-Hib 3, IPV dan campak rubela.

“Kita juga terus memberikan edukasi sesuai tingkatan hingga ke Posyandu terhadap pentingnya imunisasi dalam upaya menghindari anak dari berbagai wabah penyakit, khususnya penyakit menular,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar membawa anaknya ke Posyandu di masing-masing gampong untuk melaksanakan imunisasi sesuai dengan tahapan usia. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan imun anak di masa depan.

ia mengatakan, saat ini cakupan lengkap imunisasi bukan hanya sampai usia 9 bulan, tapi juga ada lagi untuk usia 18 bulan yaitu imunisasi DPT-HB-Hib yang keempat dan campak rubela. Kemudian, disambung kembali pada usia sekolah kelas satu, kelas dua dan kelas lima.

"Cakupan imunisasi baru bisa dikatakan lengkap ketika si anak sudah mendapatkan semua imunisasi tersebut, bukan hanya cakupan imunisasi dasar lengkap dari umur nol sampai 9 bulan," Kata Helmi.

Ia menambahkan di tengah kondisi penanganan Covid-19, pelayanan imunisasi di tetap berjalan di Posyandu atau Puskesmas dengan prinsip menjaga jarak antarsesama. Artinya, tidak ada alasan bagi orang tua untuk tidak membawa anaknya untuk imunisasi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler