Mengapa Jawaban Polda Jateng Berubah-ubah Soal Band Sukatani?
Polda meralat hasil pemeriksaan terhadap penyidik yang menginterogasi band Sukatani.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Sikap Polda Jawa Tengah berubah-berubah terkait dengan hasil pemeriksaan penyidik yang menginterogasi personel band Sukatani. Awalnya Polda Jateng menyebut anggota yang diperiksa Propam dua orang, lalu diralat lagi jadi empat.
Kemudian Polda juga meralat hasil pemeriksaan Propam. Awalnya Polda sebut penyidik yang diperiksa telah professional. Namun belakangan, diralat lagi dan disebut penyidikan masih berlangsung.
Tidak diketahui pasti alasan mengapa Polda Jateng meralat statemennya tersebut. Namun yang jelas alasan 'profesional' tersebut justru membuat polisi semakin dirundung oleh netizen.
Di akun Instagram Republika, laman komentar bahkan hingga mencapai lebih dari 1.900 dan banyak yang justru menyerca aparat terkait penjelasan itu.
"Profesional kok ad permintaan maaf dari Sukatani. Berarti ad intimidasi dri polisi.Logika sederhana kalau ad intimidasi berarti apa yang disuarakan oleh Sukatani adlh betul. Dan kepolisian harusnya mulai ad pembenahan," ujar seorang netizen.
"Mereka sedang bersandiwara lagiπππ dan sigit masin diem aja? Masih lah.. org rakyat gak penting ππππ," kata warganet lainnya.
Sebelumnya Polda juga membantah telah mengintervensi kasus Sukatani. Namun mereka mengakui telah menemui dan memanggil personel Band Sukatani untuk klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan di Ketapang Banyuwangi selepas band Sukatanii menggelar konser di Bali.
"Terkait dengan pemberitaan yang berkembang mengenai klarifikasi dari band Sukatani serta dugaan adanya tindakan intimidasi oleh anggota Ditressiber Polda Jateng, Divpropam Polri menegaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan oleh Biropaminal Divpropam Polri masih berlangsung," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangan tertulisnya yang diterima Republika pada Ahad (23/2/2025).
"Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut bahwa seluruh tindakan personel dalam kasus ini telah sesuai prosedur dan profesional masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan yang sedang berjalan," tambah Artanto.
Sesuai dengan informasi yang disampaikan Divpropam Polri lewat akun X resminya pada Sabtu (22/2/2025) malam, Artanto mengonfirmasi jumlah anggota Ditressiber Polda Jateng yang menjalani pemeriksaan internal bertambah dua, sehingga totalnya menjadi enam orang.
"Sekali lagi disampaikan bahwa untuk sementara terkait dengan pemeriksaan terhadap personel Ditressiber Polda Jateng oleh Propam belum disimpulkan hasil pemeriksaannya karena proses masih berjalan," ucapnya.
Sebelumnya Artanto menyampaikan bahwa empat anggota Ditressiber Polda Jateng yang menemui band Sukatani sudah menjalani pemeriksaan internal. Pemeriksaan dilakukan setelah publik menuding bahwa kepolisian menekan dan mengintimidasi dua personel Sukatani.
Artanto mengungkapkan, pemeriksaan terhadap empat anggota Ditressiber Polda Jateng dilaksanakan oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng pada Kamis dan Jumat kemarin. "Hasil pemeriksaan clear, mereka profesional dalam melaksanakan tugas dan sesuai tupoksinya," ujar Artanto kepada Republika, Sabtu (22/2/2025).
Ketika ditanya apakah pemeriksaan internal tersebut berkaitan dengan dugaan intimidasi yang dilakukan keempat anggota terkait terhadap personel band Sukatani, Artanto mengelak menjawab. "Prinsip dari hasil pemeriksaan, mereka profesional dalam melaksanakan tugasnya," katanya.
Kapolri ingatkan anggota
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengingatkan para anggotanya agar tak antikritik. Jenderal Sigit, pun mengingatkan para personelnya agar tak menjadikan institusi kepolisian sebagai otoritas pembungkam hak-hak publik dalam berpendapat maupun berkreasi. Polri, kata Sigit berkomitmen untuk menjadi aparat penegak hukum, yang mendengarkan semua keluhan maupun kritik.
“Polri tidak melarang, ataupun membungkam siapapun yang menyalurkan hak-hak kebebesan berekspresi,” kata Kapolri dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Ahad (24/2/2025).
Hal tersebut disampaikan Sigit merespons kembali atas lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ karangan Band Sukatani. Lagu dari duo punk asal Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) tersebut, belakangan menjadi karya baru dari para pemusik dalam mengkritisi Polri.
Kapolri menegaskan, tak ada masalah apapun dari lagu karangan Sukatani tersebut. Jenderal Sigit bahkan mengatakan, lagu tersebut sebagai bentuk ekspresi publik yang harus didengarkan oleh Polri sebagai kritik, dan masukan.
J enderal Sigit juga menawarkan agar Band Sukatani bersedia menjadi Duta Polri. Kata dia, agar karya-karya musik Sukatani dapat membantu Polri untuk terus memperbaiki diri. Pun untuk menjadi alarm pencegah keberlanjutan prilaku-prilaku menyimpang para anggota kepolisian.
“Apabila Band Sukatani berkenan dijadikan duta ataupun juri untuk institusi Polri. Nanti kalau Band Sukatani berkenan, akan kami jadikan juri, atau band duta untuk Polri terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan jga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap prilaku oknum Polri yang masih menyimpang,” kata dia.
Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut bersuara soal kontroversi lagu kritik terhadap Polri dari Band Sukatani. Mahfud mengatakan, mengarang lagu untuk kritik adalah bagian dari hak asasi manusia (HAM) dalam meluapkan ekspresi.
Mahfud juga mengatakan, duo personel punk asal Jawa Tengah (Jateng) itu tak semestinya menarik lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ tersebut. Pun kata dia, tak perlu Sukatani menyampaikan maaf atas lagu tersebut. “Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM,” begitu kata Mahfud seperti dikutip dari akun twitter miliknya, Ahad (23/2/2025).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengatakan, lagu karangan Sukatani itu sudah beredar luas. Juga sudah menjadi icon soundtrack bagi para pengunjuk rasa dalam demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah baru-baru ini. Meskipun lagu tersebut, menurut penelusuran Mahfud, sudah betebaran pada platform musik digital sejak lama.
“Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari peredaran karena alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025). Lagu tersebut sudah diunggah di Spotify sebelum ada unjuk rasa (menurut ChatGPT, Agustus 2023),” kata Mahfud.
Band punk Sukatani, baru-baru ini menjadi perbincangan publik atas lirik lagunya yang keras mengkritik Polri. Melalui lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ band asal Purbalingga itu menyampaian kritiknya dalam 19 bait liriknya tentang Polri yang tak lepas dari kegiatan ‘pemungutan’ terhadap warga negaranya sendiri. Mulai dari bikin SIM, kena tilang, izin konser, laporan barang hilang yang menurut lagu tersebut, harus membayar polisi. Bahkan, untuk masuk-keluar penjara, mau menjadi anggota polisi, pun dikatakan dalam lagu tersebut tetap harus bayar ke polisi.