Jaminan Pasokan Listrik, Penting Cegah Penyebaran Covid-19

Pemerintah selayaknya memberikan perhatian khusus terhadap jaminan pasokan listrik

ANTARA/Prasetia Fauzani
Pekerja beraktivitas di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) transmisi Jawa bagian timur dan Bali di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020). PT PLN (persero) memastikan tarif listrik rumah tangga non subsidi golongan 900 VA maupun 1.300 VA ke atas tidak mengalami kenaikan.
Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai ketersediaan pasokan listrik di tengah pandemi cukup krusial untuk mengatasi dampak penyebaran Covid-19.


Ketua Koordinator Gas Industri Kadin Ahmad Wijaya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (15/4) mengatakan berbagai penanganan medis dan non medis serta proses berkegiatan di rumah untuk bekerja maupun belajar, memerlukan jaminan stabilitas listrik.

ia mengharapkan, pembangunan pembangkit listrik dapat tetap berjalan meski dibayangi pandemi Covid-19 agar stabilitas listrik dapat mendukung proses kegiatan di rumah. "Utilitas tidak boleh berhenti, (proyek) minyak dan gas bumi juga tidak boleh berhenti. Di tengah pandemi, produsen dan rakyat mengharapkan pemerintah tetap menjalankan seluruh proyek utilitas seperti PLN, minyak dan gas bumi," katanya. .

Namun, Ia menyampaikan, tetap diperlukan skala prioritas dari proyek-proyek utilitas tersebut sesuai dengan instruksi presiden. "Jadi, jantungnya itu ada di PLN sama migas, dua ini tidak boleh berhenti," ucapnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan pemerintah sudah selayaknya memberikan perhatian khusus terhadap pasokan listrik, terutama untuk kebutuhan rumah sakit.

"Pemerintah dalam hal ini PLN harus bisa memastikan pasokan listrik bagi rumah sakit dan puskesmas tidak terganggu, sehingga penanganan Covid-19 dan pencegahan penyebarannya dapat optimal. Alhamdulillah, sejauh ini belum ada rumah sakit yang terkendala pasokan listrik, semua masih aman," katanya.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet juga menilai pembangunan pembangkit listrik dapat dilanjutkan dengan catatan anggaran subsidi yang telah dianggarkan pemerintah khususnya untuk PLN tidak termasuk dalam anggaran realokasi pandemi Covid-19.

Kebutuhan listrik selama pandemi akan meningkat di sektor konsumsi rumah tangga. Hal tersebut terjadi karena banyak masyarakat yang menjalan kebijakan pembatasan fisik sehingga tidak keluar rumah.

Ia melihat, pembiayaan pembangunan listrik umumnya juga menggunakan pinjaman luar negeri yang sifatnya jangka panjang. Jadi kontraknya sudah ditandatangani terlebih dahulu dengan bunga pinjaman yang relatif kecil. "Sehingga dalam kondisi seperti sekarang sebenarnya masih relatif memungkinkan untuk dilanjutkan," katanya.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler