Payakumbuh Siap Jika Sumbar Berstatus PSBB
Sumbar mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi menyebutkan daerahnya sudah siap jika pengajuan Provinsi Sumatera Barat dalam memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disetujui oleh Menteri Kesehatan RI.
"Kemarin memang kami seluruh kepala daerah telah menyetujui ini. In syaa Allah kita sudah siap," katanya di Payakumbuh, Kamis (16/4).
Meski begitu, katanya nantinya tentu harus ada sosialisasi-sosialisasi yang harus dilakukan kepada masyarakat sebelum penerapan.
"Baik aturan, mekanismenya, prosedurnya tentu masyarakat harus tahu. Kami tentu akan melakukan sosialisasi," sebutnya.
Terkait anggaran sendiri, katanya pihaknya juga telah menyediakan anggaran untuk penanganan COVID-19.
"Anggaran ini nantinya memang disesuaikan dengan kondisi dan keadaan. Untuk anggaran kita juga didampingi pihak kejaksaan dan kita juga konsultasi dengan BPKP," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya juga akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak COVID-19. Sedangkan untuk bantuan yang sudah sampai kepada masyarakat adalah bantuan dari pemerintah pusat.
"Bantuan dari pusat itu kan Rp600 ribu untuk tiga bulan. Dan juga akan ada bantuan dari provinsi yang ditambah dengan bantuan dari Pemkot Payakumbuh," sebutnya.
Untuk yang mendapatkannya, juga sudah didata oleh SKPD terkait. Namun, Riza memastikan masyarakat yang nantinya tidak mendapatkan bantuan, tapi terdampak oleh COVID-19 dipersilahkan untuk melapor.
"Kalau memang butuh, lapor saja. In syaa Allah kita akan berikan. Anggaran untuk ini cukup," ujarnya.
Ia mengatakan sebelumnya Pemerintah KotaPayakumbuh telah menganggarkan Rp37,8 miliar untuk penanggulangan dan penanganan COVID-19 di Payakumbuh.