Pasien Covid-19 di Bantul tak Terkait Kasus Sebelumnya
Hasil tracing pasien Covid-19 berusia 73 tahun tak berhubungan dengan kasus lainnya
REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pasien terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 atau COVID-19 di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta yang masih dirawat hingga Kamis (16/4) berjumlah 10 orang, atau bertambah satu orang dibanding sebelumnya yang berjumlah sembilan orang.
"Tambahan yang positif adalah laki-laki berusia 73 tahun dari (Kecamatan) Kasihan. Tidak ada bukti kaitan dengan kasus sebelumnya," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa dalam pers rilis melalui aplikasi pesan di Bantul, Kamis (16/4) petang.
Dengan adanya tambahan kasus positif baru di Kasihan ini, maka di kecamatan wilayah perbatasan dengan kota Yogyakarta ini jumlah kasus positif menjadi lima orang, dan menjadi kecamatan dengan kasus terbanyak di Bantul.
Sedangkan lima kasus positif COVID-19 di Bantul lainnya tersebar di Kecamatan Banguntapan dua orang, Kecamatan Sewon dua orang dan Kecamatan Piyungan satu orang.
"RS yang merawat pasien positif adalah RS Panembahan Senopati dua orang, RS PKU Muhammadiyah Bantul satu orang, RSUP Sardjito dua orang, RSPAU Hardjolukito satu orang, RSUD Jogka satu orang, RSUD Sleman satu orang, RS Jogja International Hospital (JIH) satu orang, RS Bethesda satu orang," katanya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bantul juga mencatat pasien positif corona yang sembuh berjumlah tiga orang, dan meninggal satu orang. Sehingga secara akumulasi jumlah pasien yang pernah positif COVID-19 di Bantul ada 14 orang.
"Hari ini juga ada satu pasien PDP (pasien dalam perawatan) dirawat di RSUP Sardjito meninggal," kata Sri Wahyu yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bantul.
Pria yang akrab disapa dokter Oky tersebut mengatakan, untuk pasien PDP yang sedang rawat inap saat ini berjumlah 48 orang, pasien kategori orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah sembilan orang.
"Jaga jarak dalam berinteraksi. Jangan lakukan pengucilan atau stigmatisasi terhadap ODP, PDP dan pelaku perjalanan. Jaga situasi kondusif agar kita bisa berhati-hati dan waspada," katanya.