Menkominfo: Aplikasi PeduliLindungi Aman dari Peretas

Menkominfo menjamin aplikasi PeduliLindungi aman dari peretas.

ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menkominfo Johnny G. Plate
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan aplikasi PeduliLindungi, aman dari ancaman peretas (hacker). Aplikasi tersebut dibuat untuk membantu melacak penyebaran virus corona (Covid-19).

Baca Juga


"Aplikasi ini aman dan dikembangkan oleh anak bangsa sendiri. Sudah bisa didownload di Play Store and App Store," ujar Johnny dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (18/4).

Oleh karenanya, Johnny meminta kepada masyarakat, terutama ASN, TNI, Polri serta pegawai BUMN agar secepatnya bisa mengunduh aplikasi tersebut di ponsel pintarnya masing-masing. Terkait data pribadi, kata Johnny, juga dijamin telah dilindungi melalui Surat Keputusan Menteri. 

Johnny menjelaskan, semua pihak yang mengelola aplikasi tersebut diwajibkan untuk melakukan pembersihan data saat kondisi darurat kesehatan pandemi Covid-19 telah berakhir. Menurut data Kominfo, aplikasi tersebut sudah dipasang oleh 1.915.874 pengguna di ponsel, demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Aplikasi PeduliLindungi bekerja dengan menggunakan cara tracking, tracing dan fencing untuk mendeteksi pergerakan seseorang positif Covid-19 secara historis. Berdasarkan hasil tracking dan tracing Bluetooth, aplikasi akan mendeteksi keberadaan seseorang positif Covid-19 di sekitar pengguna dan memberikan peringatan untuk menjalankan protokol kesehatan.

Menurut Kominfo, semakin banyak orang yang memasang aplikasi PeduliLindungi, semakin tinggi pula tingkat akurasi deteksi penyebaran virus corona sehingga akan membantu menanggulangi sebaran Covid-19 di Indonesia.

"Aplikasi ini bertujuan untuk melindungi diri kita agar tidak tertular Covid-19. Dengan demikian akan memudahkan tugas pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19," kata Johnny.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler