PLN Baturaja Gratiskan Tagihan Listrik 3.900 Pelanggan
Diskon listrik pelanggan merupakan instruksi pemerintah pusat ringankan dampak covid.
REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- PLN Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggratiskan dan memberikan subsidi tagihan listrik bagi masyarakat tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19. Sebanyak 3.900 pelanggan yang diberikan keringanan.
Kepala Unit Pelayanan PLN Baturaja OKU Ahmad Meiledy mengatakan pemberian subsidi dan menggratiskan biaya tagihan listrik bagi masyarakat yang tidak mampu ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Karena dampak Covid-19 ini mulai menyerang ekonomi masyarakat hingga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup," katanya, Ahad (19/4).
Keringanan itu diberikan selama tiga bulan terhitung April hingga Juni 2020. Hanya saja, kata dia, tidak semua pelanggan dengan pemakaian beban listrik 900 VA ini mendapat subsidi sebesar 50 persen karena disesuaikan dengan kriteria penerima bantuan.
"Untuk kreteria pelanggan 900 VA R1M dan R1MT tidak mendapat potongan karena dianggap pemerintah termasuk orang mampu," ungkapnya.
Untuk kreteria penilaian pelanggan penerima bantuan ini, lanjut dia, merupakan wewenang Pemkab OKU yang ditetapkan berdasarkan data dari Dinas Sosial pusat.
"Untuk penetapan pelanggan mampu dan tidak mampu itu bukan ranah kami, melainkan ditetapkan oleh pemerintah daerah berdasarkan dari data Dinas Sosial pusat yaitu untuk OKU sebanyak 3.900 pelanggan yang berhak mendapat subsidi," jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, sesuai instruksi pemerintah pusat terkait dampak Covid-19 pihaknya juga memberikan token gratis bagi pelanggan dengan beban pemakaian 450 VA selama April hingga Juni 2020. "Untuk di OKU program ini sudah tersalurkan kepada pelanggan di daerah yang sulit dijangkau seperti di Batumarta, Kecamatan Lubuk Raja," ujarnya.