Musi Banyuasin Gratiskan Listrik dan Air yang Dikelola BUMD
Penerima bantuan yang masuk kategori prasejahtera dan warga kelas menengah ke bawah.
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menggratiskan biaya listrik dan air minum warga yang dikelola BUMD PT MEP dan PDAM Tirta Randik untuk Mei hingga Juni 2020. Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengatakan, pembebasan biaya pemakaian itu untuk membantu warga yang terdampak ekonomi akibat penyebaran virus corona (Covid-19).
Pelanggan yang berhak mendapatkan bantuan yakni warga yang masuk kategori prasejahtera dan warga kelas menengah ke bawah yang berjumlah total 32.611 pelanggan.
“Sebenarnya, rata-rata pelanggan listrik MEP menggunakan daya 900 VA. Meski demikian, tetap kami gratiskan 100 persen," kata Dodi di Sekayu, Sabtu (18/4).
Ia mengatakan, sejauh ini Kabupaten Musi Banyuasin telah mengalokasikan dana APBD senilai Rp 500 miliar untuk jaring pengamanan sosial untuk menekan dampak pelemahan ekonomi akibat mewabahnya virus corona.
Dodi mengatakan dana tersebut akan diperuntukkan untuk melindungi pekerja informal dan harian di tengah penyebaran virus corona ini.
Selain menyiapkan dana jaring pengamanan sosial, pemkab juga mempercepat realisasi penyaluran dana desa untuk menekan dampak ekonomi akibat penyebaran Covid-19.
Upaya ini agar dana desa segera ditransfer ke kas desa sehingga program padat karya yang bakal dilaksanakan dapat menyelamatkan warga.
“Tentunya menjaga kestabilan ekonomi juga menjadi perhatian kami di tengah upaya pencegahan penyebaran virus corona,” kata dia.
Di Kabupaten Musi Banyuasin telah terkonfirmasi memiliki satu kasus positif corona.