Ajukan PSBB, Begini Persiapan Pemkab Sidoarjo
Ajukan PSBB, Begini Persiapan Pemkab Sidoarjo
jatimnow.com - Kabupaten Sidoarjo bersama Kota Surabaya dan Kabupaten Gresik sepakat untuk mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo akan mendata perusahaan yang terdampak jika PSBB disetujui Kementerian Kesehatan.
Jika disetujui, PSBB akan diterapkan di seluruh wilayah Surabaya. Sedangkan Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo hanya sebagian kecamatan.
"Ada 18 kecamatan, yang 14 (kecamatan) sudah positif (zona merah)," kata Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin usai menghadiri rapat bersama dengan Gubernur Jatim, Forkopimda Jatim, Forkopimda Surabaya dan Kabupaten Gresik serta Sidoarjo di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (19/4/2020).
Nur menerangkan, tren warga di Sidoarjo yang terkonfirmasi positif memang mengalami kenaikan meski jumlahnya masih di bawah Kota Surabaya.
"Tren kenaikan kita (Sidoarjo) cukup mengkhawatirkan karena cukup drastis. Satu sisi kami pandang apa yang sudah kami lakukan, tingkat kedisiplinan masyarakat kurang sekali sehingga langkah terbaik PSBB. PSBB kami kira kalau hanya Surabaya gak akan efektif," tuturnya.
Ia berharap, bila PSBB disetujui dan diterapkan, maka penyebaran Covid-19 di Sidoarjo akan bisa diputus.
"Dampak yang signifikan bisa memutus mata rantai. Jadi dengan PSBB, SOP harus berjalan efektif karena ada sanksi," ujarnya.
"Tetapi di luar itu kita harus menyiapkan segala sesuatunya dalam menopang PSBB. Ini yang berat bagi kita dan kita harus berani kalau nggak tambah terus," tambah Nur.
Ia menyatakan bakal melakukan pendataan terhadap perusahaan, karena PSBB di Sidoarjo tidak diterapkan di seluruh wilayah. Ia belum bisa menjelaskan wilayah atau kecamatan mana yang akan diterapkan PSBB, karena masih akan dirapatkan kembali dengan forkopimda.
"Kami juga akan mendata khususnya perusahaan yang ada, karena ada kewenangan mana perusahaan yang bisa jalan dan harus berhenti," terangnya.
Disinggung anggaran untuk penanganan Covid-19, Nur menyebut bahwa Pemkab Sidoarjo mengalokasikan anggaran sekitar Rp 14 miliar.
"Kita akan berhitung apakah persediaan kita cukup nggak. Kita juga akan mengomparasikan dana dari pusat," paparnya.
Kata Nur, prioritas penggunaan anggaran untuk kuratif, seperti ruang observasi dan rumah singgah.
"Tapi kita melakukan langkah stimulus ekonomi paket meringankan pajak, menghilangkan retribusi yang dihitung totalnya sekitar Rp 400 miliar," jelasnya.
Sementara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini enggan diwawancarai wartawan usai menghadiri rapat rencana penerapan PSBB tersebut.