Lebanon Izinkan Ganja Dipakai untuk Obat
Izin ganja untuk obat di Lebanon dinilai akan mendatangkan pendapatan bagi negara.
REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT -- Parlemen Lebanon mengesahkan izin pertanian ganja untuk penggunaan pengobatan, Selasa (21/4). Meski sebelumnya menanam ganja ilegal, praktiknya banyak dilakukan secara terbuka di Lembah Bekaa, Lebanon.
Keputusan Parlemen itu diakui karena dorongan motif ekonomi, bukan hal lainnya. Dengan disahkan aturan itu, maka ganja akan menjadi ekspor yang berpotensi menguntungkan bagi perekonomian negara yang sedang membutuhkan mata uang asing karena bergulat dengan krisis keuangan tersebut.
Anggota parlemen senior dalam Free Patriotic Movement yang didirikan oleh Presiden Michel Aoun, Alain Aoun menyatakan, penetapan baru itu dilakukan untuk membantu perekonomian negara. "Kami memiliki reservasi moral dan sosial tetapi hari ini ada kebutuhan untuk membantu ekonomi dengan cara apa pun," katanya.
Langkah itu dinilai akan membawa pendapatan bagi pemerintah dan mengembangkan sektor pertanian. Pengesahan penanaman ganja secara legal, menurut Aoum, patut dicoba untuk memperbaiki pendapatan negara.
"Kami tidak ingin berspekulasi tentang angka, tetapi katakanlah patut dicoba," kata Aoun.
Hizbullah, kelompok Islam Syiah yang didukung oleh Iran, adalah satu-satunya pihak yang menentang undang-undang yang disetujui dalam sesi pengesahan tersebut. Meski begitu, kesepakatan bersama membolehkan penanaman ganja.
Gagasan melegalkan penanaman ganja dengan tujuan menghasilkan produk obat bernilai tambah tinggi untuk ekspor dieksplorasi dalam sebuah laporan oleh perusahaan konsultan McKinsey. Perusahaan itu ditugaskan oleh Lebanon untuk mengkaji pada 2018.