Demokrat Tarik Perwakilannya dari Panja RUU Cipta Kerja
Fraksi Demokrat menarik perwakilannya dari panja RUU Cipta Kerja.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Demokrat menarik perwakilannya dari panitia kerja (panja) omnibus law RUU cipta kerja. Fraksi Demokrat menolak jika pembahasan RUU cipta kerja tetap dilakukan di tengah pandemi Covid-19.
"Benar (ditarik). Sejak awal sudah kami minta untuk tunda dan tidak membahas RUU itu. Kita fokus menangani Covid-19. Tidak tepat waktunya. Ini urusan kemanusiaan yang menjadi prioritas kita," kata anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, Rabu (22/4).
Hinca melanjutkan, Fraksi Demokrat menilai seharusnya DPR fokus ikut bantu menyelamatkan warga negara dari ancaman Covid-19. Hinca menegaskan, selama wabah virus corona belum tuntas, Demokrat tetap akan menolak pembahasan RUU apa pun yang tidak terkait penangangan Covid-19.
"Sudah kami sampaikan sejak awal fungsi Draksi Partai Demokrat di DPR menjalankan fungsi pengawasan lebih utama sampai selesai masalah penanganan Covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi Demokrat menolak pembahasan RUU apa pun yang tidak berhubungan dengan penyelesaian pandemi Covid-19. Sikap Demokrat ini disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) pada Rabu (22/4).
"Demokrat sekali lagi tidak apriori membahas RUU apa pun. Apakah itu RUU omnibus law ciptaker, RUU haluan ideologi Pancasila, dan RUU Minerba. Akan tetapi, kita harus bijak melihat situasi waktu, kondisi, dan prioritas saat ini," kata Ibas dalam keterangan resminya.
Demokrat resah dengan partai koalisi pemerintah yang masih sempat membahas RUU omnibus law ciptaker, RUU haluan ideologi Pancasila, dan RUU minerba di tengah kesulitan dan ketakutan ancaman wabah corona saat ini. Putra Presiden ke-6 RI SBY itu juga menambahkan bahwa usulan-usulan pembahasan RUU harus sesuai dengan kebutuhan rakyat saat ini karena situasi sosial dan ekonomi masyarakat terancam memburuk.