Begini Anggarkan Dana Darurat Sesuai Kondisi Keluarga

Untuk pekerja lepas, disarankan menyiapkan dana darurat 12 kali pengeluaran bulanan.

www.freepik.com
Dana darurat (ilustrasi). Pandemi virus corona (Covid-19) cukup berpengaruh terhadap keuangan keluarga. Seseorang perlu menganggarkan dana darurat untuk mengantisipasi macetnya pendapatan yang disebabkan oleh pandemi.
Rep: Santi Sopia Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi virus corona (Covid-19) cukup berpengaruh terhadap keuangan keluarga. Seseorang perlu menganggarkan dana darurat untuk mengantisipasi macetnya pendapatan yang disebabkan oleh pandemi.

Baca Juga


Aziza Fauzy CFP, Perencana Keuangan One Shildt mengatakan pandemi di tengah masyarakat menimbulkan dampak bagi kondisi keuangan keluarga. Terutama bagi keluarga yang nafkahnya sebagai pekerja harian, seperti pengemudi ojek, pedagang kaki lima, atau bekerja di perusahaan yang tidak mampu lagi membayar gaji pegawainya sehingga merumahkan sebagian pegawainya.

"Belum lagi bisnis lain seperti pengusaha kecil atau yang bergerak di bidang event organizer, yang semua project nya dibatalkan,  akan sangat terasa dampaknya bagi mereka," kata Aziza.

Hal ini bisa berakibat buruk apabila terus terjadi. Karena kebutuhan terus berjalan, namun tidak ada pemasukan untuk keluarga, lebih besar pasak dari tiang. Belum lagi bagi yang memiliki hutang, premi asuransi dan kewajiban lainnya akan semakin terbebani dengan kondisi seperti ini.

Bagi keluarga yang dapat bertahan, berbeda lagi tantangannya, dikarenakan tidak dapat melakukan aktivitas di luar rumah, cenderung melakukan transaksi daring dan seringkali tidak terkendali, membeli semua barang yang terkadang sebenarnya tidak diperlukan dalam jumlah banyak atau panic buying.

Dalam mengatur arus kas keuangan keluarga, kita perlu menabung untuk masa depan. Salah satunya untuk membentuk dana darurat. 

Setiap keluarga dapat memiliki dana darurat setidaknya 3 kali sampai 6 kali pengeluaran bulanan. Untuk pekerja freelance ataupun harian bahkan disarankan memiliki hingga 12 kali pengeluaran bulanan.

"Mengapa? Karena dana darurat akan sangat diperlukan dalam kondisi saat ini, apabila keuangan keluarga terganggu akibat pandemi corona, maka dapat menggunakan dana darurat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari hingga pandemi ini usai," katanya.

Jika sebuah keluarga dalam kondisi si pencari nafkah tidak dapat bekerja sama sekali dan tidak dapat mengahasilkan uang selama tiga bulan, maka besarnya dana darurat 3 x pengeluaran bulanan akan cukup. Setiap keluarga harus tahu jelas pos-pos pengeluaran dana darurat ini.

Jadi bisa disimpulkan bahwa memiliki dana darurat adalah wajib untuk menjaga keluarga kita dari kondisi yang tidak diinginkan seperti berhentinya penghasilan sebuah keluarga.

 "Jangan lupa, ketika dana darurat sudah terpakai, apabila kondisi sudah membaik, kita harus tetap menabung untuk menggantikan dana darurat yang terpakai," tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler