Ketua MPR: Antisipasi Potensi Gelombang Mudik Pekerja Migran

Ketua MPR mengatakan pemerintah perlu antisipasi gelombang mudik pekerja migran.

MPR
Bamsoet
Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai, pemerintah perlu memiliki langkah antisipasi terhadap kemungkinan gelombang mudik lebaran dari pekerja migran yang terdampak Covid-19. Ketua MPR juga mendorong pemerintah berikan bantuan kepada seluruh pekerja migran.

Baca Juga


"Mendorong Pemerintah membuat aturan tegas terhadap protokol kesehatan selama proses kepulangan mereka ke Indonesia, persiapan tempat karantina, serta akses untuk mereka mendapatkan bantuan sosial," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu di Jakarta, Rabu (22/4).

Bamsoet juga mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan kepada seluruh pekerja migran, termasuk kepada pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi.

Hal itu mengingat mereka juga termasuk sebagai pekerja migran yang berhak menerima bantuan, walaupun akan sulit untuk melakukan pendistribusian atau penyaluran bantuan logistik, dikarenakan data yang tidak lengkap. 

Pemerintah Indonesia menurut dia juga perlu melakukan negosiasi dengan negara tempat pekerja migran tersebut berada. "Untuk memudahkan penyaluran bantuan, mengingat sejumlah negara memiliki peraturan yang ketat terhadap pekerja migran yang tidak memiliki dokumen resmi," ujarnya.

Kemudian, Bamsoet juga mendorong pemerintah agar membuat aturan yang tepat sebagai antisipasi pemulangan dan kepulangan pekerja migran jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2020. Meskipun menurut Bamsoet saat ini telah ada larangan untuk mudik, namun perlu diperhatikan terhadap pekerja migran yang masa kontraknya sudah habis atau kehilangan pekerjaan.

MPR juga berharap pemerintah dapat memastikan adanya koordinasi antara pusat dan pemerintah daerah telah terjalin mengenai protokol kesehatan COVID-19, hal itu bertujuan supaya pekerja migran dapat kembali dengan selamat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler