Kemsos Minta Pemda Sisir Warga yang Berhak dapat Bansos
Untuk menghindari penumpukan bantuan pada satu keluarga, maka perlu dipilah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Sosial meminta pemerintah daerah untuk benar-benar menyisir warganya yang berhak dan terdampak Covid-19 untuk mendapatkan bantuan sosial tunai.
"Silahkan pemerintah daerah menyampaikan data. Kami berharap daerah bisa menyisir orang-orang yang akan benar-benar mendapat bantuan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (23/4).
Hartono mengatakan dalam kondisi pandemi saat ini, bantuan cukup banyak yang disalurkan. Untuk menghindari penumpukan bantuan pada satu keluarga, maka perlu dipilah.
"Kalau ada keluarga yang sudah dapat bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai kita minta yang di luar penerima PKH," tambah Hartono.
Pemerintah memberikan bansos tunai senilai Rp600 ribu selama tiga bulan sejak April hingga Juni 2020 kepada sembilan juta keluarga di luar Jabodetabek yang terdampak Covid-19.
Kemensos juga meminta daerah untuk aktif mendata warganya terutama yang benar-benar membutuhkan bantuan dan masuk dalam kriteria keluarga miskin dan rentan serta terdampak Covid-19.
Kemensos telah menyalurkan bansos tunai tahap pertama pada Rabu (22/4) di Kabupaten dan Kota Bogor, Tangerang dan Bekasi. Selanjutnya bansos akan disalurkan bertahap ke sejumlah daerah yang juga terdampak Covid-19 bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara).