Bantuan Bagi Pekerja Seni Terdampak Covid-19

Ada tiga kebijakan pemerintah yang disiapkan untuk bantu pekerja seni.

www.freepik.com
Ada tiga kebijakan pemerintah yang disiapkan untuk bantu pekerja seni (Foto: ilustrasi industri seni)
Red: Nora Azizah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan sejumlah langkah untuk membantu para pekerja seni terdampak pandemi virus Covid-19. Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid menyampaikan, setidaknya ada tiga kebijakan yang telah disiapkan pemerintah.

"Pertama pasti soal safety karena ada pembatasan sosial. Kita, hampir semua tempat yang ada kegiatan publik terpaksa ditutup," kata dia dalam siaran langsung bersama di akun Instagram Reza Rahadian, Senin (27/4).

Baca Juga



Selanjutnya, Hilmar mengatakan, pemerintah juga telah menyiapkan bantuan berupa jaminan sosial yang ditujukan kepada pekerja seni terdampak pandemi virus corona. Bantuan ini diberikan pada mereka yang berpenghasilan rendah.

"Yang kedua sifatnya jaminan sosial. Bulan lalu, kita mulai ada pendataan seniman terdampak yang penghasilan relatif rendah kita bikin klasifikasi agar ada bantuan langsung, problemnya memang di Dirjen Kebudayaan kita tidak bisa berikan bantuan langsung jadi data sudah di kirim, kita kordinasi dengan Kementerian PMK, nanti Kemensos yang eksekusi," ujar Hilmar.

Dia mengatakan, terdapat 38 ribu nama pekerja seni dari seluruh Indonesia terdampak pandemi virus corona yang terdata. Namun jumlah itu diakui belum mencakup seluruhnya karena keterbatasan dalam proses pengumpulan data.

Kemudian, lanjut Hilmar, proses pengumpulan data akan terus berlanjut. Ditargetkan program ini akan berjalan di bulan Mei.

"Yang ketiga juga sifatnya pemulihan ini juga relevan yang dialami teman-teman. Praktis industri kan berhenti. Pemerintah kan bikin skema pemulihan, nah itu yang paling penting dari kita dengan punya rencana solid," kata Hilmar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler