Pengantin Baru Dianjurkan Hindari Bermesraan Saat Berpuasa
Pengantin baru disarankan hindari bermesraan saat puasa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sebelum datangnya bulan suci Ramadhan, mungkin banyak pasangan muda yang baru menikah. Namun, pada bulan Ramadhan pengantin baru tersebut dianjurkan untuk menghindari saling bermesraan karena dikhawatirkan bisa membatalkan puasanya.
Dalam buku “M. Quraish Shihab Menjawab”, Ahli Tafsir Alquran Indonesia M Quraish Shihab menjelaskan bahwa cumbu rayu, ciuman, dan berdekapan tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, untuk pengantin baru dianjurkan hal itu hendaknya dihindari karena khawatir terlanjur basah atau bersebadan, sehingga puasanya bisa batal.
Pasangan suami istri sejatinya boleh saja bermesraan untuk memupuk rasa cinta diantara keduanya. Namun, bermesraan dengan istri saat berpuasa ada batasannya, yaitu tidak boleh sampai keluarga air mani diantara keduanya. Karena, keluarnya air mani termasuk salah satu hal yang membatalkan puasa.
Jika sampai mengeluarkan air mani, maka ia harus tetap meneruskan puasanya dan wajib untuk mengganti puasanya di hari kemudian. Namun, jika hal tersebut terjadi bulan di bulan Ramadhan, maka tidak perlu meneruskan puasanya.
Sementara, dalam buku “Fiqih Puasa dalam Mazhab Syafi’i”, Muhammad Ajib menjelaskan bahwa jika pasangan suami istri sampai melakukan hubungan intim saat berpuasa di siang hari, maka puasanya batal dan wajib qadha puasa. Diwajibkan juga baginya berpuasa selama dua bulan berturut-turut sebagai kafarat. Jika tidka mampu, baru boleh memberi makan 60 fakir miskin.