Hanafi Rais Mundur, Ini Kata DPP PAN

DPP PAN belum menerima secara resmi surat pengunduran diri Hanafi Rais.

Republika/Putra M. Akbar
Hanafi Rais.
Rep: Nawir Arsyad Akbar Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hanafi Rais menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Amanat Nasional (PAN) dan posisi ketua fraksi di DPR. Namun, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa DPP PAN belum menerima surat pengunduran tersebut.

"Sampai hari ini tidak ada surat pengunduran diri Mas Hanafi yang masuk ke sekretariat DPP PAN," kata Viva lewat pesan singkat, Selasa (5/5).

Pengunduran diri Hanafi itu diketahui tertera dalam surat tertanggal 5 Mei 2020. Surat tersebut ditandatangani olehnya langsung di atas materai.

"Bersama surat ini, saya menyatakan mengundurkan diri dari kepengurusan DPP PAN 2020-2025, dari ketua Fraksi PAN DPR RI, dan dari anggota DPR RI Fraksi PAN 2019-2024," ujar Hanafi lewat surat pengunduran dirinya, Selasa (5/5).

Dalam surat tersebut, Hanafi menjelaskan bahwa PAN telah melewati Kongres V yang penuh kekerasan dan mencoreng wajah partai. Padahal, forum lima tahunan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki partai.

"Saya menilai PAN melewatkan momentum di atas untuk memperbaiki diri lebih bijaksana dalam berorganisasi dan bersikap," ujar Hanafi.

Menurut Hanafi, kecenderungan melakukan konformitas terhadap kekuasaan bukanlah sikap yang adil. Padahal, banyak kader dan simpatisan menaruh harapan PAN menjadi antitesis dari pemegang kekuasaan.

Namun, dalam surat tersebut, Hanafi tak menjelaskan secara jelas alasan pasti ia mundur dari PAN. Pada akhir suratnya, ia hanya menyampaikan permintaan maaf atas segala kekurangannya.

"Hanya ridha Allah yang saya tuju. Mohon maaf lahir dan batin atas segala kekurangan saya. Semoga Allah mengampuni dosa dan kesalahan saya dan kita semua," ujar Hanafi.

DPP PAN diketahui tengah melaksanakan rapat kerja nasional (rakernas) secara virtual pada Selasa (5/5). Ada tiga agenda yang akan dibahas dalam forum tersebut.

Pertama, penjabaran hasil kongres dalam bentuk program kerja pemenangan pemilu. Kedua, rakernas akan merumuskan dan menetapkan kebijakan partai dalam setahun sebagai bagian dari penjabaran hasil kongres. Terakhir, rakernas menetapkan perubahan peraturan partai di antaranya yang terkait dengan perkaderan serta permusyawaratan di wilayah, daerah, cabang, dan ranting.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler