Lima Kepala Daerah Bodebek Beri Menhub Dua Opsi
Opsi menghentikan operasional KRL atau jika ditolak maka menambah jumlah rangkaian.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala daerah dari Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) sepakat segera mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait usulan dua opsi operasional layanan KRL Commuter Line.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, hal itu di Kota Bogor setelah mengikuti rapat koordinasi virtual lima kepala daerah di Bodebek pada Selasa (5/5). Rapat koordinasi virtual lima kepala daerah di Bodebek, diikuti Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Rapat koordinasi dilakukan menyusul ditemukan tiga penumpang KRL yang positif Covid-19 dari hasil tes swab secara acak terhadap 325 orang penumpang dan petugas KRL di Stasiun Bogor pada Senin (27/4). "Semua kepala daerah sepakat untuk segera mengirimkan surat ke Menteri Perhubungan," kata Bima.
Menurut Bima, Selasa merupakan hari ketujuh penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap II, sehingga kepala daerah Bodebek harus cepat kirim surat surat ke pemerintah pusat. "Pada rapat koordinasi tadi, ada banyak rekomendasi, tapi kami kerucutkan menjadi dua opsi rekomendasi ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub)," kata politikus PAN tersebut.
Bima menjelaskan, dua opsi rekomendasi itu. Pertama, meminta Kemenhub menghentikan sementara pelayanan KRL, serta Kemenhub juga berkoordinasi dengan instansi delapan sektor yang dikecualikan pada penerapan PSBB untuk menyediakan layanan transportasi antar-jemput pegawainya. Kedua, jika usulan opsi pertama tidak dilakukan oleh pemerintah pusat, lima kepala daerah mengusulkan agar diterapkan aturan yang lebih ketat.
Aturan lebih ketat yang dimaksudkan, kata Bima, adanya penambahan rangkaian KRL, pengaturan kembali jam operasional KRL. Ada layanan transportasi alternatif untuk antar-jemput pegawai dari delapan sektor instansi yang dikecualikan. "Ada seleksi lebih ketat terhadap orang-orang yang masuk ke stasiun, misalnya, dengan menunjukan surat tugas dari perusahaan. Jadi, kalau ada yang hanya ingin sekedar main tidak bisa," katanya.
Bima menambahkan, surat usulan rekomendasi tersebut sedang disusun untuk ditandatangani lima kepala daerah. "Hari Rabu dikirimkan ke pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil)," katanya.
Bima menjelaskan, surat usulan rekomendasi itu akan dilampiri hasil tes swab terhadap 325 orang di Stasiun Bogor pada Senin (27/4), dan hasil tes swab di Stasiun Bekasi pada Selasa.